Ibadah Haji Harus Dilandasi dengan Niat yang Tulus

by
Foto bersama sebelum melepas jemaah haji Kota Kupang Tahun 2024. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Dalam menunaikan ibadah haji harus dilandasi oleh niat yang tulus, sebagai muslimin dan muslimah sejati.

Demikian diungkapkan Pj. Sekretaris Daerah Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe, mewakili Pj. Walikota Kupang saat melepas 196 Jemaah Haji Kota Kupang Tahun 2024, siang ini, Selasa (28/05/2024) di Kantor Wali Kota Kupang.

“Semua prosesi dan tata cara ibadah haji, harus dikuasai dengan baik dan benar, sesuai rukun haji yang diamanatkan, agar ibadah yang dijalankan benar-benar sah dari aspek hukum agama,” jelas dia.

Para jemaah haji juga diingatkan, agar menghormati segala bentuk aturan, hukum serta adat istiadat di negara Arab Saudi sebagai tempat pelaksanaan ibadah haji, serta terus menjaga kesehatan fisik maupun mental karena pelaksanaan ibadah haji yang memakan waktu yang cukup lama.

“Sebagai salah satu Rukun Islam, hendaknya tidak hanya dijalankan sebagai ritual dan kewajiban keagamaan, yang harus dilaksanakan atau dipatuhi semata, tapi juga sebagai wujud komitmen yang dibangun dari kesadaran masing-masing pribadi,” pesan Abraham Manafe.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, Antonius Nggaa Rua dalam laporannya menyampaikan Jemaah Haji asal Kota Kupang sebanyak 196 orang, tergabung dalam kloter 78.

“Sebanyak 196 jemaah haji akan berkumpul di Asrama Haji lalu menuju Bandara El Tari pada pagi hari tanggal 31 Mei 2024. Mereka akan terbang ke Surabaya dengan pesawat Lion Air, tiba di Surabaya mereka akan transit di Hotel Khas Surabaya,” rinci Antonius Rua.

Menurutnya, baru pada tanggal 2 Juni 2024 mereka akan diberangkatkan ke Tanah Suci dan akan pulang kembali Kota Kupang tanggal 16 Juli 2024.

“Jemaah Haji telah dibekali dengan berbagai hal terkait ibadah haji melalui Pra Manasik Haji selama 4 bulan, dan Manasik Haji selama 10 hari, yang di selenggarakan oleh Kantor Kementrian Agama,” jelasnya.(iir)