Pembelian Pertalite Dibatasi, Bamsoet: Jangan Memberatkan Masyarakat

by
POM Bensin (Ilustrasi/Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta Kemenko Marves segera menyelesaikan revisi Peraturan Presiden atau Perpres No.191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, Harga Jual Eceran BBM, agar ketentuan terkait pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite bisa lebih jelas, dan diharapkan tidak membebani ekonomi masyarakat.

Hal itu diungkapkan wakil ketua umum Partai Golkar mengetahui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas berencana membatasi pembelian bahan bakar minyak/BBM bersubsidi jenis Pertalite.

“Pemerintah, dalam hal ini BPH Migas bersama PT. Pertamina, juga terus mengkaji penggunaan BBM yang lebih bisa mengendalikan polusi udara sekaligus meningkatkan kualitas bahan bakar dengan harga yang juga terjangkau, sehingga ke depannya apabila BBM jenis Pertalite dibatasi, masyarakat tetap bisa menggunakan BBM jenis lainnya yang lebih bagus, namun tidak memberatkan keuangan masyarakat,” ujar Bamsoet dalam keterangan resminya, Rabu (8/5/2024)

Bamsoet juga meminta PT. Pertamina, memastikan tiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU yang masih memiliki BBM Pertalite bersubsidi agar benar-benar menyalurkan BBM bersubsidi tersebut secara tepat sasaran sesuai dengan target penerima BBM subsidi.

“Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, BPH Migas, dan PT. Pertamina berkomitmen menyediakan BBM yang berkualitas dan ramah lingkungan bagi masyarakat, namun diharapkan tetap dengan harga yang terjangkau sesuai dengan daya beli masyarakat,” pungkasnya. (Jal)