Fasilitasi Rutan, Wali Kota Depok Dapat Penghargaan Dari Kemenkumham

by
Piagam penghargaan dari Kemenkumham kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris (foto: dsa)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Wali Kota Depok Mohammad Idris, menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), pada peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024.

Penghargaan itu, diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasona Laoly saat upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024, di lapangan upacara Kemenkumham RI, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024.

Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan Kota Depok Diah Sadiah, yang mewakili Wali Kota Depok menerima penghargaan tersebut mengatakan, penghargaan itu didapat lantaran Wali Kota Depok berdasarkan kriteria penilaian Kemenkumham, telah membangun sinergitas atas dukungan dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Yakni, tambahnya, dengan memberikan sarana, prasarana serta serta memfasilitasi rumah tahanan kelas I Depok.

“Selain itu juga, berperan aktif dalam kegiatan keagamaan, kesehatan, keamanan, mitigasi bencana dan kebersihan,” paparnya, Kamis (2/5/2024)

Ia mengatakan, selain Wali Kota Depok, ada beberapa pimpinan daerah yang menerima penghargaan serupa.

“Yakni Wali kota Metro dan Bupati Cianjur. Kemudian, Bupati Tanah Laut dan Bupati Kota Baru,” tukasnya.

Hal itu, sambungnya, menunjukkan bukti nyata bahwa Wali Kota Depok dan Pemerintah Kota Depok, bersinergi dengan berbagai pihak dalam pembangunan dan melayani masyarakat. (Rki)