Antisipasi Tawuran, Polisi Awasi Penjualan Senjata Tajam di Medsos

by
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (Foto: CS)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan meminta personel mengawasi penjualan senjata tajam yang dijual di Medsos (daring).

“Penjualan senjata tajam ini memang tidak melanggar hukum tapi kita ikat dengan etis karena penjualan senjata ini dimanfaatkan untuk aksi tawuran,” kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat apel Operasi Kejahatan Jalanan di Cilincing Jakarta, Sabtu (16/3/2024) malam.

Ia mengatakan, tata kelola penjualan senjata tajam ini harus diawasi secara detail sehingga tidak ada lagi peredaran senjata tajam secara bebas.

“Celurit yang dibeli remaja atau pemuda untuk melakukan aksi tawuran ini,” ucapnya.

Ia menginstruksikan anggotanya untuk melakukan pengungkapan kasus jual beli celurit atau senjata tajam lainnya yang tidak lazim, tidak biasa dilakukan di tengah masyarakat.

“Terutama penjualan senjata tajam di media sosial yang masih bebas,” tegasnya.

Ia meminta Kasat Reskrim dan jajaran melakukan patroli siber di media sosial untuk mengantisipasi terjadinya transaksi senjata tajam untuk aksi tawuran.

“Lakukan penindakan kepada mereka sebagai deteksi dini pencegahan aksi tawuran,” tukasnya.

Ia berharap, adanya patroli rutin setiap harinya terutama di bulan Ramadan.

“Ada beberapa lokasi idola bagi mereka untuk melakukan tawuran dan ini coba diantisipasi dengan penguatan patroli,” ucapnya.

Ia menambahkan, perlunya pelibatan masyarakat seperti Pokdar Kamtibmas, LMK serta tokoh masyarakat guna penguatan Kamtibmas.

“Penguatan di tengah masyarakat juga sangat diperlukan,” pungkasnya.(CS)