Menko Polhukam: RPP Manajemen ASN, Hanya Mengatur ASN, Tidak TNI-Polri-nya

by
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto menyatakan, hanya ASN saja yang dapat menduduki jabatan struktural TNI atau Polri.

Hal itu dikatakan Hadi, menjawab soal Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) manajemen aparatur sipil negara (ASN/PNS), yang juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya.

Dijaskan Hadi RPP itu, hanya mengatur untuk ASN. Kalau TNI/Polri, masih mengikuti aturan lama.

“Seperti saya dulu TNI aktif, ya masih (hanya bisa isi) jabatan TNI,” kata Hadi saat ditemui di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Dia mengatakan dalam RPP Manajemen ASN ini, ketentuan yang baru ialah ASN dapat menduduki jabatan di struktural TNI.

“Ini hanya jabatan ASN-nya saja bukan TNI/Polri-nya yang efektif. Iya, hanya ASN saja, ASN yang bisa duduki jabatan di struktural TNI atau Polri,” ucapnya. (Ram)