BPOM Selidiki Dugaan Penggunaan Bahan Kimia Obat di Perusahaan PT.Indo Greenlife Harvest

by
by

BERITABUANA. CO, JAKARTA – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM menemukan ada indikasi dugaan Tindak Pidana Pangan yang dilakukan PT. Indo Greenlife Harvest

Menurut Sahat Sagala, SH., MH. selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil pihak nya telah memanggil 2 orang pegawai PT. Indo Greenlife Harvest untuk memberikan keterangan persoalan pelanggaran Tindak Pidana Pangan.

” BPOM telah melakukan panggilan terhadap Ilma Nabila Salma dan Gitta Listia Apriyanti Lestari karyawan PT.Indo Greenlife Harvest,” katanya dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (1/3/2024), di Jakarta.

Menurutnya, pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan tindakpidana di bidang obat dan makanan,” jelasnya.

Sahat mengatakan, PT.Indo Greenlife Harvest, diduga telah melakukan pelanggaran terhadap Pasal 6 ayat (1) b, Pasal 7 ayat (2), dan Pasal 107 Undang-Undang RI No.8 Tahun 1981 tentang pangan.

“Dugaan pelanggaran ini berdasarkan Laporan Kejadian Nomor. LK/03-24/BPOM-PPNS/II/2024 tanggal 21 februari 2024 sehingga terbitlah Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprindik/03-24/BPOM-PPNS/II/2024 tanggal 21Februari 2024,” ucapnya.

PT.Indo Greenlife Harvest, telah melakukan pencampuran Bahan Kimia Obat (BKO) pada produk pangan (Minuman Serbuk Berperisa)

“Produksi pertama dimulai tahun 2018, berupa aneka minuman serbuk berperisa selain Man Stamina dengan BKO ( bahan kimia obat dengan jenis TADALAFIL),” ucapnya.

Dijelaskannya dalam produk ini juga terdapat bahan baku “white ginseng”
sebagai bahan baku aktif untuk mendapatkan efek terbaik vitalitas pria,

“Bahan baku ini di dapat lewat order ke Harvest Malaysia dan diselundupkan ke Indonesia dari port klang Malaysia lewat medan dan kepulauan riau,” ujarnya.

Menurutnya Dewan Komisaris dan Dewan Direksi PT. Indo Greenlife Harvest (IGH), tidak memperdulikan dampak kesehatan yang diakibatkan dari produk tersebut karena mereka hanya memikirkan keuntungan bagi perusahaan.

“Tidak ada niat para Komisaris dan Direksi untuk memberhentikan produksi Man Stamina BKO, dikarenakan untung Perusahaan yang didapat oleh Perusahaan terbilang besar. Omset puluhan Miliyaran didapat per tahun dalam memproduksi serta mendistribusikan Man Stamina BKO ini, ” katanya mengakhiri. Oisa