Jangkau Pemilih, KPU Sediakan 12 TPS Khusus

by
Komisioner KPU Kota Depok (foto: ist)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, telah mengambil langkah proaktif, dengan menyediakan 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga lokasi khusus untuk memfasilitasi proses pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Ketua KPU Kota Depok Wili Sumarlin, dalam pernyataannya, Rabu (31/1/2024) menjelaskan, tiga lokasi tersebut dipilih secara strategis untuk menjangkau pemilih yang membutuhkan akses khusus.

“Kami, KPU Depok telah menempatkan TPS khusus, di tiga lokasi berbeda untuk menjangkau pemilih,” ungkapnya.

Ia menyebut, ketiga lokasi TPS khusus tersebut adalah Rumah Tahanan (Rutan) Depok, Pesantren Qotrun Nada Cipayung dan Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI).

“Pembagian TPS khusus adalah enam di Rutan Depok, tiga di RSUI dan tiga di Pesantren Qotrun Nada, sehingga totalnya terdapat 12 TPS khusus, yang disediakan oleh KPU Depok,” urainya.

Wili pun menjelaskan, TPS khusus tersebut, ditujukan untuk pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di daerah asal, pada hari pencoblosan.

“Pemilih yang berada dalam kondisi tertentu, seperti sedang menjalani masa tahanan, sakit atau dalam proses rehabilitasi, terdampak bencana alam, atau berada di lokasi lain, dapat menggunakan TPS khusus ini,” jelasnya.

Sementara untuk TPS biasa, katanya tetap diperuntukkan bagi pemilih sesuai dengan domisili mereka.

Wili mengutarakan, langkah tersebut, merupakan upaya KPU Depok guna memastikan seluruh warga memiliki kesempatan yang sama, dalam menyalurkan hak suaranya dalam proses demokrasi yang berjalan.

“Dengan penyediaan TPS khusus di lokasi yang strategis, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan dapat lebih maksimal dan terjamin,” pungkasnya. (Rki)