Rencana Mahfud Mundur dari Kabinet, TB Hasanuddin: Contoh yang Baik

by
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. (Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pernyataan Mahfud MD yang akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan keamanan terus mendapat respon di ruang publik.

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, misalnya. Politikus PDI Perjuangan ini mengapresiasi sikap calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD untuk mundur dari jabatannya di kabinet Indonesia maju tersebut.

Hasanuddin berpandangan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh Mahfud MD merupakan bentuk keteladanan dan etika saat seseorang mengikuti kontestasi politik.

“Saya melihat ini merupakan sebuah keteladanan yang ditunjukkan oleh seorang Mahfud MD dan patut dicontoh oleh aparatur negara lainnya,” kata Hasanuddin, di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

“Bahkan termasuk presiden sekalipun untuk mundur dari jabatannya ketika terlibat langsung dalam kontestasi politik dan berkampanye,” serunya.

Seperti disampaikan Mahfud MD, dirinya sejak awal tak mundur sebagai Menko Polhukam karena tak ada larangan yang mengharuskan hal itu.

Bahkan, ia mengklaim tak pernah menggunakan fasilitas negara dan kewenangan sebagai Menko Polhukam untuk kampanye.

Namun, belakangan dirinya melihat kandidat lain yang juga duduk di pemerintahan justru menyalahgunakan fasilitas dan kewenangannya.

Karena itu, dirinya pun memutuskan akan segera mundur dari kabinet untuk memberikan contoh.

Hasanuddin berharap sikap dapat diikuti pasangan calon (paslon) capres cawapres lainnya yang saat ini masih menjabat sebagai aparatur negara atau pembantu presiden.

Hal ini, tegas Hasanuddin, penting dilakukan agar penyelenggaraan pemilu berlangsung jujur dan adil.

“Tentu rawan terjadi konflik kepentingan jika seorang capres atau cawapres masih tetap menduduki jabatan publik seperti menteri, gubernur, dan bupati/wali kota,” ujarnya.

“Saat ini juga sudah terlihat negara tidak netral dalam penyelenggaraan pemilu. Ada pengerahan aparat, perangkat desa dikumpulkan dan sebagainya,” pungkasnya. (Jal)