BERITABUANA.CO, CIANJUR – Kabid Humas DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Cianjur Muchtar Lubis mengatakan ada aturan KPU yang melarang Caleg atau peserta pemilu memberikan bingkisan ke masyarakat diatas nominal Rp.100ribu.
“Itupun harus ada timbal balik dengan dalih meringankan kebutuhan masyarakat,” ucap Muhtar Lubis yang kini mencalonkan anggota DPRD kabupaten Cianjur dapil III yang meliputi Kecamatan Pacet, Cipanas Sukaresmi, dan Cikalongkulon dengan nomor urut 2.
Mengikuti aturan tersebut kata Lubis DPD PKS Cianjur pada hari Senin (8/1/2024) melaunching program pusat yaitu Seger Bener yang merupakan tiga gagasan PKS yakni Pangan Murah, Kerja Gampang dan Sandang Murah.
“Tujuannya mengenalkan ikon PKS berwarna oranye yang identik dengan jeruk. Sedangkan buah tersebut punya rasa segar. Dan juga membantu meringankan kebutuhan masyarakat,” ucap Lubis dikediamannya, Selasa (9/1/2024)
Pada kegiatan tersebut dilengkapi acara Tebus Murah berupa penjualan sembako sebanyak 300 paket yang isinya beras, minyak sayur seharga Rp.8 ribu dengan batas waktu selama 8 jam.
“Dan juga Cek Kesehatan seperti Cek Kolestrol, Cek Darah, Totok Punggung dan Bekam. Selain itu pameran Berdaya UMKM”. Katanya (YAN)





