Kecamatan Kota Raja Siap Bangun TPS Ramah Disabilitas

by
Ketua PPK Kota Raja, Fredy Zakaria (foto: ist)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Kecamatan Kota Raja Kota Kupang akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah Disabilitas, sesuai amanat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Pemilih Disabilitas yang ada di wilayah kami sekitar 236 Orang,” jelas Ketua
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Raja, Fredy Zakarias saat ditemui di
ruang kerjanya, Jumat (5/1/2023).

Dikatakan Fredy Zakarias, sementara ada 157 TPS yang tersebar di delapan
kelurahan yang ada di Kecamatan Kota Raja, sehingga setiap TPS rata-rata Pemlih
Disabilitasnya tidak sampai dua orang.

“Dari beberapa ragam Penyandang Disabilitas, kemungkinan yang menggunakan kursi roda hanya dua, yakni Disabilitas lumpuh dan tuna netra,” tandas dia.

Diakui Fredy Zakarias, di dalam aturan KPU diingatkan bahwa setiap TPS harus
Ramah Disabilitas, dalam arti bahwa di lokasi TPS itu dilarang ada tangganya.

“Selain itu di TPS tidak diperbolehkan ada informasi yang digantung di dalam TPS
yang nantinya menyulitkan disabilitas, misalnya petunjuk cara mencoblos tapi
digantung, bisa saja mengenai kepada pemilih yang tuna netra,” paparnya.

Diakui Fredy Zakaras, dari 157 TPS seluruhnya berada dihalaman rumah, tidak ada yang dibuat di dalam gedung. Jika pada hari H kondisi tidak memungkinkan, seperti hujan atau bencana, terpaksa akan mencari gedung sebagai solusinya, tetapi yang tidak ada tangganya.

“Tidak menutup kemungkinan, ada satu atau dua TPS yang alami perubahan lokasi saat hari H, seperti ada kedukaan yang halaman rumahnya digunakan sebagai TPS,” kata Fredy Zakaria.

Fredy Zakaria mengatakan, satu hari sebelum Hari H, akan dilakukan pemantauan langsung ke TPS-TPS yang ada di Kecamatan Kota Raja, dan bila ditemukan TPS yang tidak Ramah Disabilitas, harus dibongkar kembali. (iir)