Bandara BIM Padang Kembali di Tutup

by
Terlihat salah satu maskapai penerbangan parkir di landasan Bandara BIM menunggu kepastian terbang dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. (ist).

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menginstruksikan agar Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang untuk sementara ditutup operasionalnya sebagai langkah mitigasi akibat adanya abu Gunung Marapi yang terdeteksi melalui pengamatan lapangan, berupa paper test yang dilakukan pada pukul 07.00 sampai 10.15 WIB hari ini, Jumat (5/1/2024).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni dalam keterangan persnya diterima beritabuana.co di Jakarta, Jumat (5/1/2024) menyatakan penutupan ini diambil dengan pertimbangan utama terhadap keselamatan penerbangan.

“Penutupan bandara hari ini diumumkan melalui Notice to Airmen (NOTAM) dengan Nomor B0030/24 NOTAMN mulai pukul 10.45 WIB sampai dengan pemberitahuan selanjutnya, dikarenakan alasan keselamatan penerbangan terutama adalah sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang,” ujarnya

Dikatakan, berdasarkan informasi, abu gunung merapi ini berdampak pada penutupan 29 penerbangan.
Akibatnya, satu penerbangan harus kembali ke bandara asal atau return to base dan 1 satu pesawat lainnya harus mengalihkan pendaratan ke bandara terdekat.

Kristi mengemukakan, pihaknya melalui Otoritas Bandara Wilayah VI Padang akan terus melakukan monitoring dan pengawasan perkembangan situasi tersebut berupa pengamatan lapangan yang dilakukan dengan interval 30 menit sampai 1 jam sekali pada beberapa titik di sekitar bandara.

Dengan adanya keadaan kahar (force majeure) tersebut, ia menghimbau kepada maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket, termasuk opsi full refund, reschedule, ataupun re-route ke bandara terdekat jika seat masih tersedia. Hal ini diharapkan dapat membantu penumpang yang terkena dampak penutupan bandara.

“Kami memahami bahwa kebijakan ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan, namun keselamatan seluruh pihak terlibat tetap menjadi prioritas utama. Kami menghargai pengertian dan kerjasama dari seluruh pihak yang terlibat dalam situasi ini, dan semoga kondisi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) cepat kembali normal.” Ujar Kristi.

Kristi menambahkan, terkait penanganan erupsi gunung berapi serta penanganan dampak abu vulkanik terhadap operasi keselamatan penerbangan, Ditjen Hubud telah menerbitkan Surat Edaran nomor SE 15 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerbangan pada Keadaan Force Majeure serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Prosedur Collaborative Decision Making (CDM) Penanganan Dampak Abu Vulkanik terhadap Operasi Penerbangan melalui Integrated Web Based Aeronautical Information System Handling (I-WISH) sehingga penanganan force majeure erupsi Gunung Marapi mengacu pada kedua surat tersebut sebagai pedoman pelaksanan.

“Kami berkomitmen untuk terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini agar dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan,” tutup Kristi. (Yus)