Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek untuk Merayakan Libur Tahun Baru Mencapai 377 Ribu Kendaraan

by
Libur panjang Tahun Baru di tol luar kota padat. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tercatat kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabodetabek menjelang perayaan Tahun Baru 2024, sebanyak 377 ribu kendaraan atau sebesar 13,24 persen.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana, Minggu (31/12/2023), menjelaskan totalnya terdapat 376.949 kendaraan meninggalkan Jakarta pada periode Jumat (29/12/2023) dan Sabtu (30/12/2023).

Angka tersebut, menurut Lisye, merupakan akumulasi arus lalu lintas dari empat Gerbang Tol (GT) utama yang meliputi GT Cikupa (menuju arah Merak), GT Ciawi (menuju arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (menuju arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (menuju arah Bandung).

“Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik sekitar 13,24 persen jika dibandingkan lalin normal yang hanya 332.883 kendaraan,” ujarnya.

Berikut rincian distribusi lalu lintas meninggalkan Jabodetabek.

1. Arah Timur (Trans Jawa dan Bandung)
Total lalu meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa dan Bandung sebanyak 186.797 kendaraan.

– Lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 93.933 kendaraan.

– Lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 92.864 kendaraan.

2. Arah Barat (Merak)
Lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak mencapai 97.989 kendaraan.

3. Arah Selatan (Puncak)
Lalu lintas kendaraan yang meninggalkan Jabotabek menuju arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 92.163 kendaraan

Lisye menambahkan pihaknya memprediksi puncak arus balik libur Natal dan tahun baru akan terjadi pada Senin (1/1) besok. Jasa Marga memprediksi mayoritas arus balik akan berasal dari arah Timur atau dari arah Trans Jawa dan Bandung yang mencapai 140 ribu kendaraan.

“Kami mengimbau pengguna jalan yang masih diberikan kelonggaran untuk melanjutkan periode mudiknya agar menghindari pulang bersamaan di hari Senin dan Selasa, 1 dan 2 Januari 2024 dengan menggeser waktu perjalanan dengan pilihan hari ini, 31 Desember 2023 maupun di hari Rabu, 3 Januari 2024,” pungkasnya. (Kds)