Jangan Coba Langgar, Pemkab Bogor Berlakukan Aturan Pembatasan Kendaraan Angkutan Truk Sumbu 3 

by
Truk sumbu tiga. (Ilustrasi/Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, BOGOR – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho menegaskan bahwa pihaknya sudah memberlakukan aturan pembatasan kendaraan angkutan barang truk sumbu 3 atau lebih saat Nataru. Salah satu rute pembatasan yaitu di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, pemberlakuan aturan yang dijalankannya tidak sepihak, tapi berdasarkan SK Bersama Kementerian Perhubungan, Polri, PUPR bahwa untuk angkutan barang sumbu 3 itu tidak boleh beroperasional di jalan-jalan yang sudah ditentukan, contoh di Jagorawi, kemudian Jalan Raya Puncak.

Ditambahkan, jam operasional truk sumbu 3 atau lebih bisa melintas, di antaranya mulai pukul 22.00 WIB malam, hingga 05.00 WIB pagi. Selain itu tidak boleh.

“Memang untuk sumbu 3 sementara ini hanya boleh beroperasional pada jam 22.00-05.00 WIB. Kemudian dari Pak Gubernur juga sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang Larangan Kendaraan khusus di jalan provinsi,” ucap Agus Ridho, kepada wartawan di Simpang Gadog, Sabtu (23/12/2023).

Jika dilanggar, lanjut Agus, jelas akan ada sanksi yang diberikan kalau ditemukan adanya truk sumbu 3 atau lebih yang melintas di Puncak pada saat di luar jam operasional.

“Iya betul, jadi memang dalam hal ini tadi kita sudah koordinasi dengan kepolisian bahwa akan ada penindakan terhadap kendaraan sumbu 3 yang masih beroperasi di luar jam operasional,” tuturnya.

Aturan tersebut mulai dijalankan pada tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 nanti. Dia berharap aturan bisa berjalan lancar dan masyarakat bisa melaksanakan Natal dan Tahun Baru dengan nyaman.

“Mudah-mudahan kegiatan Natal dan Tahun Baru bisa berjalan, masyarakat bisa terlayani dengan baik. Pada akhirnya semua bisa berjalan aman dan tertib,” harapnya.

“Ada 7 pos yang kita siapkan, di Gadog, Cisarua, Sentul, Cibinong, Cileungsi, Cigombong, Dramaga, Ciampea. Kita terbagi di beberapa titik. Fungsinya yang paling utama tentunya mengatur arus lalu lintas bersama kepolisian, dan kita harapkan petugas yang kita turunkan ini nanti secara aktif terus melakukan pengaturan,” imbuhnya. (Bgr)