Polri Panggil Panggil Lagi Firli Bahuri Plus Surat Penjemputan

by
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kembali menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan secara profesional. Tidak ada intervensi dari dirinya penyidikan tersebut.

“Insyaallah dari awal saya selalu hati-hati. Saya ingatkan kepada penyidik selalu profesional, bukan karena intervensi dari saya. Mereka sudah ada sistem,” kata Karyoto di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Karyoto juga menanggapi soal absennya Firli dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini. Karyoto mengatakan pihak kepolisian akan melayangkan surat panggilan kedua disertai surat perintah membawa Firli Bahuri.

“Ya kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa. Ada yang biasa adalah perintah panggilan kedua, kita sudah siapkan juga surat perintah membawa,” kata Karyoto.

Karyoto mengatakan akan berkoordinasi dengan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Karyoto menyebut, jika nantinya Firli tidak menghiraukan panggilan kedua, akan ada upaya jemput paksa atau penangkapan.

“Kalau dari surat panggilan pertama, hari ini ada panggilan pertama akan kita lampirkan dengan layangkan kembali panggilan kedua berikut sudah disiapkan surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan,” jelasnya.

Firli Bahuri sejatinya dijadwalkan diperiksa penyidik pada kasus dugaan pemerasan terhadap SYL hari ini. Pemeriksaan kali ini seharusnya menjadi kali ketiga Firli Bahuri diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka. (CS)