MAHUPIKI Siap Rentangkan Sayap Organisasi Hingga Pelosok Negeri

by
Tiga pentolan MAHUPIKI. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA– Organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI), siap memperluas jejaring organisasi hingga ke daerah-daerah. Hal itu disampaikan pemerhati MAHUPIKI Yakub F. Ismail kepada media ini di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Dijelaskan Yakub, MAHUPIKI merupakan sebuah wadah intelektual dan adkovasi hukum yang tumbuh atas semangat menebar kebajikan sosial dan keadilan masyarakat di mata hukum. Atas dasar itulah, MAHUPIKI senantiasa melibatkan diri dengan persoalan-persoalan masyarakat yang berkaitan dengan hukum dan kriminalitas.

“MAHUPIKI singkatnya, wadah untuk membela dan mengedukasi masyarakat tentang ketaatan terhadap hukum di Indonesia,” katanya lagi.

Untuk memperluas pengaruh dan jangkauan terhadap masyarakat di seluruh Indonesia, maka saat ini, kata Yakub, MAHUPIKI tengah mengembangkan sayap organisasinya hingga daerah-daerah.

“Memang itu merupakan sebuah spirit awal MAHUPIKI yang ingin hadir untuk membantu semua kalangan masyarakat. Dengan menghadirkan kepengurusan di daerah-daerah, maka secara otomatis akan lebih luas daya jangkau dan advokasi sosial yang akan dilakukan,” ujar Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia itu.

Lebih lanjut, Yakub mengatakan, bahwa organisasi ini baru saja menggelar pelantikan untuk kepengurusan di tingkat pusat. Dalam kepengurusan yang baru ini, Ketua Umumnya dijabat oleh Assoc. Prof.Dr. Firman Wijaya, SH.,MH. dengan Sekjennya Dr. Azmi Syahputra, SH., MH., dan Bendahara Umum diduduki Dr. Hendrik E. Purnomo, SH., MH.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten itu juga tak lupa memohon doa dan dukungan semua pihak untuk kelancaran perluasan sayap organisasi ke daerah.

“Didorong untuk dapat segera bendiri di 38 Provinsi untuk meningkatkan peran serta masyarakat hukum dalam memberikan rasa keadilan dalam menegakan hukum. Semoga semuanya berjalan lancar,” pungkas Yakub yang juga memjabat Sekretaris Jenderal Forum Lintas Aspirasi Jasa Konstruksi itu. (Ery)