BERITABUANA.CO, DEPOK – Ketua Fraksi PKS DPRD Depok Hafid Nasir, merasa keberhasilan Kota Depok mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) sebesar 96,47%, dinilai sebagai tonggak penting dalam mengedepankan pelayanan kesehatan bagi warga.
Dalam penelitiannya, Hafid Nasir menyatakan harapannya, program tersebut akan memudahkan masyarakat Kota Depok, dalam mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih baik.
Pencapaian UHC tersebut, dibarengi dengan langkah inovatif Pemerintah Kota Depok, yang menerapkan program berobat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Ia menekankan, UHC tersebut memprioritaskan pelayanan kesehatan, mencatat perubahan signifikan dari kondisi sebelumnya.
Dimana, tandasnya, adanya tunggakan Kartu Indonesia Sehat dan BPJS Kesehatan, menghambat akses berobat di rumah sakit.
“Tapi sekarang ini dikedepankan dulu layanan kesehatan, yang penting warga Depok ber KTP Depok dan KK berbarcode bisa berobat,” ujar Hafid Senin ( 18/12/2023).
Langkah berikutnya, tambahnya, dalam mengimplementasikan UHC itu, terlihat melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Hafid memaparkan, Nomor SE 003/9173 – Dinkes menguraikan cara berobat menggunakan KTP dan KK, menggambarkan komitmen untuk menjadikan akses kesehatan lebih mudah bagi masyarakat Kota Depok.
Ia menjelaskan, implementasi berobat dengan menunjukkan KTP dan KK, terutama bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Desember 2023, membawa perubahan pada skema jaminan kesehatan.
Warga Depok, urainya, kini dapat berobat di rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan puskesmas, hanya dengan menunjukkan KTP dan KK.
Berbicara tentang syarat berobat kategori masyarakat yang membutuhkan rawat di rumah sakit, Hafid Nasir menjelaskan, pasien menunjukkan KTP dan KK dan pihak rumah sakit, melaporkan ke Dinas Kesehatan dengan dilampiri surat keterangan rawat.
“Dinas Kesehatan mendaftarkan pasien dan keluarganya sebagai peserta JKN atau KIS PBI APBD, dalam waktu maksimal 3 x 24 jam,” imbuhnya.
Sebagai informasi lebih lanjut mengenai pelayanan berobat menggunakan KTP, Hafid Nasir mengajak masyarakat untuk merinci ketentuan tersebut, pada SE Wali Kota Depok.
Baginya, itu sebuah langkah inovatif yang tidak hanya meningkatkan cakupan kesehatan, tetapi juga memberikan kemudahan dalam akses pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Kota Depok. (Rki)







