Pemberantasan Korupsi, Masyarakat Belum Puas Atas Kinerja Penegak Hukum

by
Adilsyah Lubis, pegiat anti korupsi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pengamat hukum dan penggiat anti korupsi Adilsyah Lubis menilai, aparat penegak hukum sudah dengan sungguh-sungguh melakukan pemberantasan korupsi tetapi masyarakat masih merasakan belum optimal.

“Sebetulnya, KPK, Kejaksaan Agung dan Polri sudah terlihat dengan serius memberantas korupsi, hanya saja tindakan yang dilakukan itu belum sesuai dengan target yang diharapkan masyarakat,” kata Adilsyah Lubis menjawab beritabuana.co di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Hal itu dikatakan berkaitan dengan masih banyaknya kasus korupsi yang ditangani KPK, Kejaksaan Agung dan Polri pada saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (International Anti Corruption Day) yang jatuh setiap tanggal 9 Desember.

Maraknya aksi unjuk rasa anti korupsi di berbagai di Tanah Air, menurut Adilsyah, sebagai wujud kekecewaan masyarakat yang menilai pemberantasan korupsi di Indonesia seolah-olah masih jalan di tempat.

“Seolah-olah target yang diharapkan masyarakat berjalan di tempat atau berjalan lambat,” kata Adilsyah.

Apalagi fokus pemerintah akhir-akhir ini lebih banyak diarahkan pada perhelatan pesta demokrasi atau Pemilu 2024. Kegiatan operasi tangkap tangan dan pemberantasan korupsi pun secara kuantitatif dilihat Adilsyah menurun.

Terkait dengan pemerintah yang baru hasil pemilu 2024, Adilsyah mengharapkan, presiden dan wakil presiden yang terpilih itu bisa memprioritaskan pemberantasan korupsi di Indonesia. Pemberantasan korupsi tersebut disebut bisa menjadi agenda pertama oleh pemerintahan yang baru nanti.

Dia meyakini, dengan pemerintahan yang bersih, maka target-target pembangunan akan lebih cepat dan lancar terealisasi. Bagaimana pun, penyakit korupsi, apalagi sampai sudah kronis, bisa menghambat jalannya pembangunan.

“Perilaku koruptif itu masih terjadi di instansi pemerintah atau di lembaga negara, ini sangat memperihatinkan,” kata Adilsyah.

Sebagai anggota masyarakat, dia berharap tindakan pemberantasan korupsi oleh penegak hukum, apakah itu KPK, Kejaksaan Agung dan Polri tidak jalan di tempat atau berjalan lambat, tetapi sesuai dengan harapan masyarakat, yaitu berjalan cepat dengan hukuman yang seberat-beratnya.

“Menurut saya, hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan kepada pelaku korupsi di Indonesia masih ringan, belum menimbulkan efek jera,” kata Adilsyah. (Asim)