KMI Apresiasi Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri di Pemilu 2024

by
Ketua Kukus Muda Indonesia/KMI, Edi Homaidi. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam Penyelengaraan Pemilu 2024. Hal ini dilakukan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dihelat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI-Polri, dan Kejaksaan di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat pada Senin (27/11/2023).

Menyoroti deklarasi tersebut, Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI) Edi Homaidi lewat keterangan pers tertulisnya, Senin (27/11/2023), memberi apresiasi dan mendukung upaya TNI-Polri untuk menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024.

Netralitas bagi institusi penegakan hukum, khususnya jajaran Kepolisian, menurut Edi Homaidi, sangat diperlukan demi menjaga pemilu yang jujur dan adil (jurdil), damai dan aman. Apalagi, belakangan ini berseliweran kabar kalau Polri disebut-sebut berpihak pada salah satu capres-cawapres tertentu.

“Memang, isu netralitas adalah isu musiman tiap pemilu dan sasaran yang dituduh adalah Polri. Tapi saya yakin, Polri mulai dari atasan hingga bawahannya akan bersikap netral di Pemilu 2024,” ujarnya.

Karenanya dengan Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam Penyelengaraan Pemilu 2024 itu, lanjut Edi Homaidi, bukti Dari keseriusan dan tekad Polri dan TNI untuk menciptakan pemilu yang demokratis serta damai.

“Tentunya upaya tersebut harus mendapat dukungan dari masyarakat, salah satunya ikut mengawasi kalau-kalau ada aparat yang tidak netral, harus melaporkannya ke pihak berwajib maupun pengawas pemilu,” imbuh eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu.

Diketahui, Kapolri dan Panglima TNI bersama-sama menandatangani prasasti dengan disaksikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja serta Sentra Gakkumdu yang hadir.

Berikut isi Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Untuk menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, TNI-Polri dengan ini menyatakan:

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas.

2. Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

3. Bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan politik uang.

4. Saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemilu.

Sebagai informasi, tahapan Pemilu akan segera memasuki masa kampanye yang akan dimulai pada Selasa 28 November 2023 besok hingga 75 hari ke depan atau 10 Februari 2023 mendatang. (Jimmy)