Respon Bamsoet Soal Keterwakilan Perempuan di Legislatif yang Selalu Tak Sesuai

by
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). (Foto: BS)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyatakan bahwa potensi keterpilihan perempuan yang menjadi calon anggota legislatif masih belum sesuai yang diharapkan walaupun regulasi sudah mengamanatkan kebijakan minimal 30 persen bagi kuota perempuan dalam daftar caleg di surat suara pemilihan umum/pemilu.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini meminta pemerintah mengevaluasi hal tersebut secara mendalam, dan menelusuri faktor-faktor penyebab masih belum sesuainya keterpilihan jumlah perempuan menjadi anggota legislatif.

“Pemerintah mesti menjalankan amanat sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan bahwa daftar bakal calon harus memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dari jumlah kursi pada setiap daerah pemilihan,” ujar Bamsoet dalam keterangan resminya, Selasa (14/11/2023).

Menurut Bamsoet bahwa keterwakilan perempuan dalam parlemen sangat penting, karena tidak hanya untuk memenuhi hak politik, namun juga agar lebih optimal dalam memperjuangkan isu terkait kesetaraan gender, berperan aktif dalam pengambilan keputusan politik, serta merespons masalah utama yang dihadapi oleh perempuan.

Dari itu, Bamsoet kembali meminta pemerintah memetakan hambatan yang dihadapi perempuan dalam keterlibatan perempuan dalam legislatif, seperti masalah waktu, tenaga, hingga biaya untuk berkompetisi dalam mendapatkan suara pemilih.

“Pemerintah harus terus memberikan kaderisasi kepada calon anggota legislatif perempuan, agar calon legislatif perempuan memiliki kemampuan yang baik dalam menanggapi permasalahan-permasalahan terkait perempuan dan memiliki kualitas yang baik sebagai anggota legislatif,” pungkas Bamsoet. (Kds)