Fraksi PKS DPRD Depok Setujui Raperda Ketenagakerjaan Menjadi Perda

by
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok Hafid Nasir (foto: rk)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Fraksi PKS DPRD Kota Depok, telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenagakerjaan. Untuk itu, mereka akan mendorong itu menjadi Perda.

“Kami Fraksi PKS menyetujui enam Raperda. Salah satunya Raperda tentang Ketenagakerjaan,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Depok Hafid Nasir, Senin (6/11/2023).

Menurutnya, Raperda tentang Ketenagakerjaan yang merupakan inisiatif alat kelengkapan dewan, perlu dibahas dan dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Kota Depok.

Pasalnya, kata Hafid, tenaga kerja adalah manusia yang harus dikembangkan sseutuhnya, dalam berbagai dimensinya.

“Jadi bukan sekedar dipandang sebagai komoditas ekonomi atau sekedar faktor produksi,” ungkapnya.

Ia mengatakan, hal itu sering diungkapkan Anies Rasyid Baswedan, bakal calon Presiden dalam berbagai kesempatan.

Untuk menilai ukuran keseimbangan hubungan industrial, jelasnya, bukan semata didasarkan pada besar kecilnya keuntungan pemilik modal semata, namun juga pada aspek kesejahteraan yang mendasar bagi para Pekerja.

“Raperda Ketenagakerjaan ini juga diharapkan, dapat memberikan insentif bagi penciptaan lapangan kerja baru dan pengembangan keterampilan angkatan kerja,” unggahnya.

Selain itu, tandasnya, juga untuk standar upah pekerja yang layak, perlindungan pekerja, jaminan Kesehatan, jaminan hari tua bagi pekerja dan sebagainya

Dengan itu, imbuhnya, perusahaan dapat menciptakan lapangan kerja dan memenuhi kesejahteraan pekerja, dengan memberikan insentif fiskal dan apresiasi dari pemerintah.

Sementara 6 Raperda usulan Alat Kelengkapan DPRD Depok yaitu:

1. Raperda tentang Pemberdayaan dan Penataan Pedagang Kaki Lima
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Rumah Potong Hewan
3. Raperda tentang Ketenagakerjaan
4. Raperda tentang Pendidikan Kepramukaan
5. Raperda tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga
6. Raperda tentang Pendidikan Pancasila, Wawasan Kebangsaan dan Kewargaan

Secara khusus, tegas Hafid, Fraksi PKS memberikan apresiasi pada rekan-rekan di Komisi B, Komisi D dan Bapemperda DPRD Kota Depok, yang telah memprakarsai dan mengusulkan 6 Raperda tersebut di atas. (Rki)