Pustekinfo Lakukan Studi Implementasi ke Diskominfo Kota Dumai dan Pertamina Hulu Rokan Riau

by
Kepala Pusat Teknologi dan Informasi Setjen DPR RI Djaka Dwi Winarko saat bertukar cenderamata usai melakukan Studi Implementasi dengan mengunjungi Diskominfo Kota Dumai, Provinsi Riau. (Foto: dpr.go.id)

BERITABUANA.CO, DUMAI – Kepala Pusat Teknologi dan Informasi (Pustekinfo) Setjen DPR RI Djaka Dwi Winarko mengungkapkan Diskominfo Kota Dumai masih memiliki kendala dalam implementasi pengumpulan program satu data. Salah satunya mengenai masih adanya ego sektoral dari perangkat daerah terkait yang membuat mereka kesulitan mengumpulkan data. Untuk mengatasi kendala tersebut, mereka terus melakukan koordinasi ke perangkat daerah yang berkaitan dengan data sektoral, baik melalui alat telekomunikasi maupun turun langsung ke lapangan untuk pembinaan data.

“Sebetulnya permasalahannya hampir sama yah, dalam pengumpulan data biasanya masih ada ego sektoral. Tapi kita sepakat, bahwa program satu data ini penting maka kita sebagai wali data akan selalu berkomunikasi dan melakukan pendekatan-pendekatan kepada unit kerja agar data-data itu bisa kita standarkan seperti meta datanya. Sehingga datanya itu nanti bisa dibagikan, dipakai, diolah, dan bisa dijadikan dasar pertimbangan untuk pengambilan keputusan. Jadi dari diskusi tadi banyak hal yang kita dapatkan dari pengalaman di Pemkot Dumai ini, yang mungkin juga bisa kita terapkan nanti di Kesetjenan DPR,” ujar Djaka, seperti dikutip dari wibesite dpr.go. id, pada Minggu (5/11/2023).

Djaka sendiri melakukan Studi Implementasi dengan mengunjungi Diskominfo Kota Dumai, Provinsi Riau, Jumat (3/11/2023).

Menurut Djaka, untuk memperkuat aturan program satu data, pihak Setjen DPR juga telah mengeluarkan Peraturan Setjen DPR Nomor 6 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja. Dimana  mewajibkan seluruh unit kerja itu untuk bisa menyusun dan mengolah data-data yang ada di unit kerjanya.

“Dalam serangkaian proses pendataan itu, mereka juga diwajibkan untuk bisa menggunakan standar-standar data. Di samping itu tentu kita juga melakukan pendekatan dan komunikasi secara persuasif. Hal itu supaya masing-masing unit kerja mempunyai kesadaran tentang pentingnya data.

“Sebetulnya data itu tidak kita ambil, masih ada di tempat masing-masing, tapi data itu bisa kita kumpulkan dan dikelompokkan. Data itu yang nantinya akan kita olah dan analisa sehingga berguna untuk organisasi,” terangnya.

Untuk informasi, pada hari sebelumnya, Pustekinfo Setjen DPR juga telah mengunjungi Pertamina Hulu Rokan Provinsi Riau. Tujuan dari kunjungan tersebut, agar menambah pengetahuan sebagai bahan masukan dan penyempurnaan manajemen risiko teknologi informasi dan media sosial di Sekretariat Jenderal DPR RI serta menjadi sarana diskusi dalam berbagi pengetahuan, pengalaman serta strategi dalam melaksanakan manajemen risiko. (dpr.go.id/Kds)