Polres Metro Jakut Ringkus Gangster Pengeroyok Suami-Istri di Warakas

by
Pelaku Pengeroyokan Suami-Istri di Warakas. (Foto: CS)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah meringkus salah seorang gangster yang melakukan pengeroyokan terhadap suami istri di Warakas, Tanjung Priok pada Jumat (25/8/2023) lalu.

Penangkapan salah seorang pelaku pengeroyokan berawal dari penggerebekan oleh Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Utara di Kampung Bahari, Selasa (26/9/2023) kemarin.

“Saat penggerebekan kami mengamankan salah seorang gangster bernama ECA. Dia merupakan salah seorang pelaku pengeroyokan suami istri di Warakas pada bulan Agustus lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Ia mengungkapkan, penggerebekan kemarin salah satu sasarannya adalah pelaku kekerasan yang kerap meresahkan masyarakat.

“Sasarannya pelaku tindak kriminal yang meresahkan,” ujarnya.

Dari ECA inilah polisi mengetahui seluruh anggota gangster yang lainnya. Kemudian polisi berhasil meringkus salah seorang lagi yang berinisial P yang saat itu menjadi joki pelaku ECA.

“Dia menamakan diri sebagai anggota geng North Side Warrior. Akhirnya keluarlah nama-nama anggotanya termasuk ketua geng, salah seorang berinisial P sudah kami amankan semalam,” ungkapnya.

Menurut ECA dan P, pengeroyokan itu berawal aksi balas dendam pelaku karena sebelumnya salah satu rekan seorang anggota gengnya menjadi Korban pengeroyokan oleh musuhnya.

“Mendengar satu anggota gengnya dikeroyok dan dibacok mereka balas dendam. Namun sepasang suami istri malah menjadi korban pembacokan dan perampasan, ternyata mereka salah sasaran,” terangnya.

Akibat perbuatannya, ECA dan P dijerat dengan Pasal 170 KUHP terancam hukuman 5 tahun penjara.(CS)