Kejagung Dalami Pengakuan Ketiga Saksi atas Kasus Dugaan Korupsi di BPDPKS Kemenkeu

by
by
Kapuspenkum Kejaksaan RI, Ketut Sumedana. (Foto: Puspenkum).

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun 2015 hingga 2022, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tengah mendalami hasil pemeriksaan ketiga orang saksi.

“Saat ini penyidik masih dalami hasil pemeriksaan ketiga orang saksi, yakni SS, FY dan J. Adapun siapa tersangka dalan perkara ini, penyidik masih memerlukan minimal dua alat bukti yang cukup untuk memperkuat pembuktiannya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Ketut Sumedana saat menanggapi perkembangan hasil penyidikan kasus tersebut, Senin (25/9/2023), di Jakarta.

Diungkapkan, ketiga orang saksi yang dimintai keterangan merupakan pejabat di lembaga badan tersebut. Masing-masing berinisial SS, selaku Kepala Divisi Keuangan Indonesia Heritage Foundation (IHF) atau Yayasan Warisan Nilai Luhur Indonesia.

FYJ selaku Direktur Pendidikan, Litbang, dan Keuangan Indonesia Heritage Foundation (IHF) atau Yayasan Warisan Nilai Luhur Indonesia. Dan J selaku Pengurus Indonesian National Shipowners Association atau INSA.

Saat ditanya berapa kerugian negara dalam kasus BPDPKS, Ketut hanya berkilah, bahwa kasusnya masih akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kasus ini masih berjalan dan masih dalam penyidikan umum. Jadi ya belum bisa dipastikan berapa jumlah kerugian negaranya,” jawab Ketut singkat.

Sebelumnya Kapuspenkum mengatakan, dalam perkara ini tim penyidik telah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.

“Ini kasus baru yang sedang kita dalami sejak 7 September lalu. Kita sudah lakukan penggeledahan, tapi belum bisa kami sebutkan penggeledahannya dimana. Tinggal kita tunggu lagi sidang perkara selanjutnya dan penetapan tersangka,” kata Ketut menandaskan.

Seperti diketahui, BPDPKS merupakan Badan Layanan Umum (BLU) pemerintahan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Badan tersebut sebagai otoritas pemerintah yang mengumpulkan, dan mengelola dana perkebunan kelapa sawit untuk inovasi, dan pengembangan produksi kelapa sawit, termasuk dalam pengembangan kelapa sawit menjadi bahan bakar bio diesel.

Selain Kemenkeu, BPDPKS, juga menjadikan delapan kementerian sebagai komite dewan pengarah, termasuk Kementerian Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, ESDM, BUMN, dan Bappenas. Oisa