Jaga Hak Milik Tanah Masyarakat BPN Depok Bangun Gedung Arsip

by
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan (foto: nis)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Guna menjaga hak milik atas tanah masyarakat, BPN Kota Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, membangun gedung Arsip.

Pembangunan yang sedang berjalan sekarang itu, kata Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan, Senin (11/9/2023), berkat dukungan Pemerintah Kota Depok.

“Kita patut berterima kasih dan bersyukur, dengan komitmen Pemerintah Kota Depok dalam membantu pembangunan gedung arsip BPN Kota Depok,” ucapnya.

Menurutnya, gedung arsip pertanahan adalah data hidup. Sepanjang tanah masih ada, maka arsip tersebut penting dan sangat dibutuhkan. Penyimpanan arsip warkah begitu penting dan krusial.

“Begitu pentingnya arsip untuk menjaga hak milik atas tanah rakyat. Cara ini bisa meminimalisir terjadinya sengketa dan konflik pertanahan, mereduksi praktik-praktik mafia di lapangan,” jelas Indra.

Ia mengutarakan, pembangunan gedung arsip BPN, juga harus disiapkan pula sarana pendukung lainya.

Salah satunya, rak tempat penyimpanan data dalam melengkapi infrastruktur tata kelola arsip, untuk melindungi dokumen dan informasi dari kerusakan atau kehilangan.

Dengan sistem penyimpanan yang baik dan terjamin, paparnya, dokumen-dokumen penting dapat terhindar dari kerusakan akibat cuaca, kelembaban, atau serangan hewan atau serangga.

Selain itu, gedung arsip BPN juga dilengkapi dengan sistem keamanan yang ketat.

“Seperti pengamanan fisik dan teknologi, sehingga dokumen-dokumen tersebut tidak mudah dicuri atau hilang,” tekannya.

BPN, tambahnya, juga dapat memudahkan proses audit dan verifikasi oleh pihak eksternal, seperti auditor atau pengawas.

Dokumen-dokumen yang tersimpan di gedung arsip, dapat ditemukan dengan mudah dan diverifikasi kebenarannya.

“Sehingga, dapat meminimalisir risiko adanya penyimpangan atau ketidaksesuaian, dalam pengelolaan informasi,” terangnya.

Indra menyampaikan, manfaat lain dari gedung arsip yang sedang di bangun itu, membuat BPN dapat menjaga integritas dari dokumen dan informasi penting, terkait pertanahan di Indonesia.

“Dalam era digital, data dan informasi mudah diubah atau dimanipulasi, sehingga perlu adanya perlindungan terhadap integritas dari dokumen-dokumen tersebut,” tandasnya.

Dengan adanya gedung arsip, urainya, nanti menuntut kreativitas. Bagaimana mencari dukungan dari pemerintah daerah, pemerintah pusat dan stakeholder lainnya.

“Agar setelah berdiri, gedung arsip BPN Kota Depok, mampu difungsikan untuk mendorong percepatan transformasi digital baik Warkah atau Buku Tanah serta arsip fisik lainnya,” pungkasnya. (Rki)