Kominfo Kota Kupang Raih Jabar Sabe Hoaks Award

by
Beberapa Perangkat Daerah yang menerima penghargaan, pada acara Event Festival Literasi Digital (VIRAL). (Foto: ist)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kupang, raih Jabar Saber Hoaks Award, dengan kategori sebagai Mitra Teraktif Penanggulangan Hoaks, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Aplikasi Kota Kabas Hoax milik kita, dapat apresiasi dari Pemprov NTT,” jelas Sekretaris Dinas Kominfo Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta di ruang kerjanya, Senin (4/9/2023).

Menurut Andre Otta, sapaan akrabnya, bahwa penyerahan penghargaan tersebut saat acara Event Festival Literasi Digital (VIRAL) 2023, di Gedung Sate Bandung Jawa Barat.

“Selain kami, juga terdapat Perangkat Daerah lain dari beberapa wilayah, yang mendapatkan apresiasi serupa, salah satu diantaranya Diskominfotik DKI Jakarta melalui Jala Hoaks,” tandas Andre Otta.

Diakui Andre Otta, penghargaan yang diperoleh ini, merupakan hasil kolaborasi yang luar biasa dari semua pihak, yang terlibat dalam mendukung terlaksananya Kota Kabas Hoax, untuk mewujudkan Kota Kupang Bebas Hoax.

“Kami yang hadir saat itu, juga melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Penanggulangan Hoaks, antara Pemprov Jawa Barat dan beberapa Perangkat Daerah dan Lembaga yang mempunyai komitmen yang sama, dalam menanggulangi hoaks,” tambah dia.

Andre Otta menegaskan bahwa VIRAL merupakan event tahunan, yang diselenggarakan oleh Pemprov Jawa Barat sejak tahun 2020, melalui Dinas Kominfo Jawa Barat.

“Penyelenggaraan event ini untuk memberikan apresiasi kepada sosok – sosok inspiratif, atas prestasi yang telah dicapai, dan juga kepada semua stakeholder yang berkontribusi dalam upaya memberikan literasi digital kepada masyarakat,” ungkap Andre Otta..

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Kota Kupang, Ariantje M. Baun menyampaikan apresiasi kepada semua stakeholder yang telah banyak memberikan dukungan, sehingga Kota Kabas Hoax dapat terlaksana dengan baik.

“Kami berharap, agar kemitraan ini terus terjalin demi terwujudnya Kota Kupang bebas hoaks, terlebih dalam mengontrol informasi di dunia maya menjelang Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” tandasnya.

Secara rinci, Ariantje Baun menyebutkan stakeholder yang terlibat, diantaranya Komite Intelijen Daerah Nusa Tenggara Timur, Polresta Kupang Kota, Subdit Cyber Crime Polda NTT, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undana serta Prodi Ilmu Komunikasi Undana.

“Kota Kabas Hoax sendiri merupakan Tim Kerja Dinas Kominfo Kota Kupang, yang terbentuk melalui SK Walikota Kupang,” papar Ariantje Baun.

Tim ini, kata Ariantje Baun, akan memverifikasi informasi atau rumor yang belum jelas faktanya, yang beredar ditengah masyarakat, dilakukan melalui proses konfirmasi dan kompilasi, serta pengolahan data dari sumber atau rujukan yang aktual dan kredibel. (iir)