BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jika menelisik aksi-aksi film serial televisi Baywatch yang dibintangi David Hasselhoff tahun 90-an kita terkesan atas gerak cepat para coast guard (penjaga pantai) Malibu di California.
Mereka sangat tanggap menolong terhadap berbagai peristiwa kecelakaan yang menimpa wisatawan seperti tenggelam atau diserang hiu. Sepertinya Baywatch jadi role model pengawas pantai di dunia. Di Pantai Kuta, Bali ada petugas Balawista yang mengawasi setiap peristiwa kecelakaan di pantai.
Wilayah Sulawesi Utara khususnya Likupang yang sudah ditetapkan jadi salah satu daerah tujuan Wisata Super Prioritas tentu pantai-pantainya harus dibentuk tim Coast Guard, bukan saja di Likupang tapi di pantai-pantai lainnya. Masih ingat tahun 2013, sembilan remaja Kelurahan Liningaan, Kecamatan Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara meninggal karena terseret arus pantai Lalumpe, Kabupaten Minahasa. Bahkan, belum lama seorang calon pastor dari STF Pineleng juga tewas tenggelam di pantai sekitar Desa Kombi.
Ternyata penyebab utama kecelakaan dan korban jiwa saat mandi di objek wisata pantai karena terseret arus rip current. Arus ini bisa membawa korban hingga ke tengah laut.
Demikian diungkapkan Prof Ir KWA Masengi, MSc, PhD, dalam Zoominar “Keamanan dan Keselamatan di Objek Wisata Pantai” yang dilaksanakan Institut Coelacant Manado, kemarin. Pakar Kelautan Universitas Sam Ratulangi, lebih jauh mengatakan penyebab terjadinya korban meninggal dunia di objek wisata pantai saat berenang, adalah si korban berada di seputaran arus Rip Current kemudian terseret ke laut. Selain itu penyebab lain adalah korban terkena biota laut beracun.
Rip Current menurut Masengi, adalah arus balik yang terkonsentrasi pada sebuah jalur sempit yang memecah zona empasan gelombang hingga melewati batas zona gelombang pecah. Penyebab lain Rip Current terjadi akibat adanya pertemuan dua arus kuat di darat yang kemudian pecah mengarah dari darat ke laut.
“Bahaya lain bagi wisatawan bila berenang dipantai adalah terkena biota laut beracun,” ungkap Masengi, yang juga Dosen terbang Ilmu Kelautan dan Perikanan di beberapa Univesitas di Jepang. Jenis biota laut beracun di laut daratan antara lain, bulu babi, ubur-ubur, karang tajam, dan ikan buntal.
Karena itu menurut Prof Masengi, setiap tempat wisata pantai perlu dibekali informasi keamanan dan keselamatan mengenai hal-hal yang perlu dihindari dan diketahui oleh masyarakat pengunjung pantai.
Informasi soal keamanan dan keselamatan itu harus mendapat perhatian serius oleh pelaku usaha wisata pantai, agar pengunjung bisa membaca informasi itu sebelum berenang.
Sementara mantan Kapolda Bali Irjen Pol Purn Ronny F Sompie, pada zoominar mengungkapkan destinasi wisata termasuk wisata pantai sangat membutuhkan sistem keamanan dan keselamatan yang memadai dan profesional. Itu sudah dilakukan Balawista di Pantai Kuta, Bali.
Sesuai dengan perundangan tiap destinasi wisata harus memiliki sistem keamanan yang komprehensif. “Dan tak kalah pentingnya destinasi wisata juga berkewajiban memenuhi hak setiap pengunjungnya,” ujar mantan Dirjen Imigrasi ini.
Lanjut Sompie, destinasi wisata sangat membutuhkan sistem keamanan dan keselamatan yang memadai dan profesional. Dan sesuai perundangan yakni UU No 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, tiap destinasi wisata yang umum dan tercatat dalam administrasi negara, harus memiliki sistem keamanan yang komprehensif. Selain itu destinasi wisata juga berkewajiban memenuhi hak setiap pengunjungnya.
Sompie mengingatkan isi pasal 20 UU No.10 Tahun 2009 itu, dimana setiap wisatawan berhak memperoleh, informasi yang akurat mengenai daya tarik wisata, pelayanan kepariwisataan sesuai dengan standar, perlindungan hukum dan keamanan, pelayanan kesehatan, perlindungan hak pribadi dan perlindungan asuransi untuk kegiatan pariwisata yang berisiko tinggi.
Pada zoominar itu, Ronny Sompie memberikan kesimpulan, bahwa keamanan dan keselamatan di objek wisata pantai menjadi tanggung jawab bersama. Dan perlu kepedulian bersama untuk menyediakan informasi tentang keamanan dan keselamatan disetiap objek wisata pantai, agar terhindar dari kecelakaan dan korban jiwa.
Semoga Pemprov dan Pemda Kab / Kota se Sulut juga para Legislator di DPRD Provinsi Sulut juga di DPRD Kab dan Kota se Sulut bisa mendapatkan masukan dari hasil diskusi melalui Zoominar kali ini.
Selanjutnya, upaya yang dilakukan secara bottom up ini tentu akan kurang berhasil kalau secara top down, Pemerintah maupun para Legislator kurang menanggapi dengan tangan terbuka dan menetapkan kebijakan yang memperhatikan keamanan dan keselamatan di obyek wisata pantai ke depan.
Masih ada kesempatan untuk menetapkan Rencana Program dan Anggaran di tahun 2024 dalam rangka memberikan perhatian terhadap upaya meningkatkan pembangunan pariwisata di Sulut yang sedang digalakkan oleh Bapak Gubernur Sulut dalam tahun 2023.
Selain itu, pemerintah perlu berinisiatif dan bersikap proaktif untuk menyediakan informasi berkaitan dengan keamanan dan keselamatan disetiap objek wisata pantai bagi kepentingan masyarakat.
Pada zoominar yang berlangsung sekitar 2 jam lebih itu, dihadiri puluhan peserta dari Sulut, seluruh Indonesia bahkan manca negara dari pelaku usaha wisata pantai, pengamat kepariwisataan, aktivis lingkungan dan laut, dan masyarakat umum. (nico karundeng)