Sering Dimaki, Anak Tega Tikam Ayah Tiri Bertubi-tubi Hingga Tewas

by
Tersangka FO. (Foto: CS)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial FO karena tega membunuh ayah tirinya, CR di dalam rumahnya Jalan Bidara Raya, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (22/7/2023) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, tersangka FO telah menghilangkan nyawa CR dengan cara menikam menggunakan pisau.

“Korban (CR) ditikam menggunakan pisau yang telah dipersiapkan sebelum FO bereaksi,” kata Gidion di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).

Ia mengungkapkan, pelaku nekat melakukan penikaman karena tidak tahan sering dimaki dengan kata-kata yang dia anggap kasar.

“Tersangka (FO) jengkel dan tidak terima ketika dimaki oleh korban (CR) menggunakan kata-kata kasar,” ucapnya.

Sebelum dilakukan penangkapan, tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR. Namun anggota langsung melakukan pengecekan DNA Puslabfor Mabes Polri guna mengungkap kasus kematian korban (CR).

“Tersangka (FO) tidak mengaku, hal itupun terbantah saat dibuktikan melalui scientific criminal crime. Diperoleh pada gagang pisau dan celana tersangka (FO) ada darah korban (CR), di lokasi pembunuhan itu juga ada potongan kuku tersangka. Maka dapat dipastikan bahwa FO telah melakukan pembunuhan tersebut,” ungkap Gidion.

Akibat perbuatannya, tersangka (FO) dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(CS)