Polisi dan Pengacara Korban Saling Lempar Kesalahan

by
diskusi bertajuk 'Waspada Kejahatan Siber Masyarakat Harus Bagaimana?' yang digelar Forum Wartawan Polri (FWP) di Hotel Diradja, Jakarta Selatan. (Foto: RK)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap pelaku kejahatan penipuan di media sosial seperti modus jastip tiket konser Coldplay rata-rata tidak memiliki kemampuan teknologi informasi atau IT yang mempuni. Bahkan beberapa di antaranya hanya lulusan sekolah dasar (SD).

Hal ini diungkap Panit I Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Ipda Satrio dalam diskusi bertajuk ‘Waspada Kejahatan Siber Masyarakat Harus Bagaimana?’ yang digelar Forum Wartawan Polri (FWP) di Hotel Diradja, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).

Satrio menyebut sebagian besar terjadinya kejahatan penipuan di media sosial karena keteledoran korban.

“Untuk kasus-kasus penipuan ini yang beberapa kali kita hadapi tidak semua orang yang melakukan penipuan itu orang yang jago atau orang yang pandai dalam hal IT. Saya rasa lebih banyak kepada keteledoran daripada korban ataupun kurangnya literasi digital untuk masyarakat kita,” ungkap Satrio.

Berdasar pengalaman dari beberapa pengungkapan kasus penipuan di media sosial, menurut Satrio, pihaknya baru menemukan satu pelaku yang memang memiliki kemampuan IT cukup mempuni. Sedangkan selebihnya hanya orang biasa yang memanfaatkan momentum seperti ramainya peminat konser Coldplay.

“Ada di daerah Sulawesi sana saya mendapati itu cuma satu orang yang punya kemampuan biasa memprogram itu satu orang. Itu disebut mekanik di sana. Kalau pelaku-pelakunya SD aja nggak lulus banyak,” ujarnya.

Atas hal itu, Satrio mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Khususnya dalam melakukan transaksi dengan pihak-pihak yang tidak jelas asal usulnya.

Pembicara lainnya, Muhamad Zainul Arifin, selaku kuasa hukum korban kasus jastip tiket Coldplay menilai terjadi kejahatan penipuan di media sosial merupakan bentuk kegagalan kementerian dan lembaga pemerintah dalam melakukan langkah antisipatif. Meski, beberapa korban memang ada yang berulang kali tertipu dengan modus yang serupa.

“Sebetulnya bukan keteledoran dari kawan-kawan korban, tetapi keteledoran dari pemerintah bagaimana cara mengantisipasi ini,” ujarnya.

Bagaimanapun, menurut Zainul, pemerintah tidak bisa menyamaratakan status pendidikan dan ekonomi korban. Sehingga, dalam situasi seperti ini pemerintah semestinya lebih aktif melakukan langkah-langkah pencegahan.

“Jadi jangan disamakan kluster mana masyarakat menengah dan masyarakat yang menengah ke atas. Karena bagaimanapun juga kawan-kawan masyarakat di luar sana pendidikannya tidak sama. Tapi inilah fungsi pemerintah untuk melakukan antisipasi. Kalau tidak ada (antisipasi), dibiarkan begitu saja maka korban akan terjadi dan terjadi lagi,” jelasnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menangkap beberapa pelaku kasus penipuan modus jastip tiket Coldplay. Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri berinisial ABF (22) dan W (24) di Yogyakarta.

Dalam melancarkan aksi kejahatannya kedua tersangka menggunakan akun Twitter @findtrove_id,l yang dibeli dari seseorang seharga Rp750 ribu. Mereka sengaja membeli akun dengan jumlah pengikut atau followers banyak tersebut untuk menyakinkan korban.

Tak hanya membeli akun Twitter, kedua tersangka juga membeli rekening tabungan dari seseorang di media sosial. Hal ini dilakukan untuk menyulitkan pihak kepolisian dalam melakukan pelacakan. (Kds)