Brigjen Endar Priantoro Kembali Bertugas di KPK Demi Keharmonisan

by
Brigjen Pol Endar Priantoro. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Brigjen Pol Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan bulan lalu

“Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Ali juga menjelaskan alasan Endar kembali bertugas di KPK untuk menjaga sinergitas antara institusi aparat penegak hukum.

“Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Ali.

Dinformasikan Brigjen Endar bakal bertemu dengan Pimpinan KPK sore ini. Soal apa yang akan dibahas masih belum diketahui, mengingat hubungan keduanya sempat bersitegang. (Isa)