Kedudukan DPR RI yang Strategis Dalam Mengawal Kebijakan Pemerintah

by
Suasana Rapat Paripurna DPR RI tetap dilaksanakan, meski lewat zoom, disaat pandemi Covid-19. (Foto: Istimewa)

Oleh : Andoes Simbolon

KEDUDUKAN Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI demikian strategisnya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai lembaga negara yang juga disebut sebagai parlemen, DPR RI berkontribusi besar membantu pemerintah menjalankan program pembangunan sebagaimana mestinya. Intinya, DPR RI bersama pemerintah bersinergi dalam mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan RI, seperti yang tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945, yaitu mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pada saat yang sama, DPR RI sering menjadi buah bibir karena melahirkan kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan keinginan masyarakat itu sendiri. Kebijakan tersebut akhirnya menimbulkan reaksi dan kontroversi di masyarakat. Masyarakat juga suka menyindir anggota DPR RI yang sengaja atau tidak sengaja melakukan tindakan tidak terpuji atau tidak sesuai dengan kedudukannya sebagai anggota Dewan yang terhormat.

Perilaku perseorangan (individu) yang bersangkutan, secara langsung dan atau tidak langsung telah menodai lembaga DPR RI itu sendiri. Padahal menurut pakar kebijakan publik Trubus Rahadiansyah, parlemen ini suri tauladan atau menjadi panutan bagi masyarakat. “Parlemen sejatinya jadi suri tauladan atau menjadi panutan bagi masyarakat,”kata Trubus saat dihubungi baru-baru ini.

Seperti diketahui, kedudukan DPR RI yang strategis tadi bisa dilihat dari tiga fungsi utamanya, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Hal ini diatur dalam Pasal 20 A UUD Negara RI Tahun 1945. Selain itu, DPR RI juga diberi sejumlah wewenang, tugas dan hak, seperti yang diatur dalam UU maupun peraturan Tata Tertib DPR RI. Itu lah yang menjadi pedoman lembaga legislatif kita dalam menjalankan misi mulianya.
Begitu kuatnya lembaga DPR RI ini, membuat masyarakat berharap terhadap kerja-kerja DPR RI yang semakin baik dan tentu saja berpihak kepada kepentingan masyarakat. Atau dengan kata lain, kedudukan DPR RI dalam menjalankan ketiga fungsinya tersebut akan berimplikasi terhadap akselerasi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat banyak. Sekali lagi, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat pada umumnya, bukan segelintir orang atau kelompok tertentu saja.

Dalam dua dekade ini, kerja-kerja DPR RI memang semakin baik. Dari waktu ke waktu, DPR RI terus berbenah melakukan perbaikan-perbaikan termasuk dalam menjalankan fungsi pokok yang dimiliki itu. Membenahi atau perbaikan ini bisa diketahui dari visi DPR RI seperti tercantum dalam rencana strategis (Renstra) DPR RI tahun 2015 yaitu “Perwujudan dari Sebuah Parlemen Modern”, DPR RI senantiasa melakukan pemutakhiran sistem kerja yang lebih transparan dengan mengaplikasikan teknologi informasi. Dengan demikian, kedekatan konstituen dengan para wakilnya di DPR RI, semakin meningkat. DPR RI pun secara terus-menerus dapat meningkatkan partisipasi segenap komponen masyarakat, baik secara kelembagaan maupun perseorangan untuk menghasilkan kebijakan. Kebijakan tersebut dapat berupa UU pengalokasian anggaran negara dan rekomendasi atas hasil pengawasan pelaksanaan UU dan kebijakan pemerintah.

Disisi lain, Trubus Rahadiansyah berpendapat, DPR RI yang semakin baik itu apabila ruang partisipasi publik dibuka selebar mungkin dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang dibuat yang kemudian direkomendasikan kepada pemerintah. Menurut dia, jika DPR RI menuju Parlemen Modern, maka penting penekanan kepada kapasitas, kemampuan untuk memberdayakan atau mendorong masyarakat berpartisipasi sesuai batas-batas demokrasi.

“Kebijakan apa pun yang mau dibuat, bagaimana semaksimal mungkin parlemen melakukan pembinaan, dorongan, mempengaruhi bagaimana publik itu untuk mandiri, sehingga terwujud sinergitas antara parlemen dan masyarakat,” imbuhnya.

Dalam kaitan ini sambung Trubus, yang sehari-hari sebagai pengajar di Universitas Trisakti Jakarta, Parlemen perlu menyadari bahwa keberadaannya adalah bagian yang tak terpisahkan dengan kehendak publik. Tegasnya, mereka bisa duduk di DPR atas kehendak publik.

Menyambung pendapat Trubus Rahadiansyah ini, perlu ditegaskan tugas DPR RI saat ini maupun ke depan semakin berat , dalam kaitannya sebagai lembaga perwakilan rakyat. DPR RI dituntut semakin peka dan sensitif terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Hal ini pun diungkit Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022 – 2023 pada hari Selasa (16/5/2023) lalu. Rakyat menurut Puan selalu menaruh harapan kepada lembaga DPR RI, sebagai pengemban amanat konstitusi untuk menjalankan kedaulatan rakyat. “Menjadi harapan rakyat bahwa DPR RI melalui fungsi-fungsinya dalam menjalankan kedaulatan rakyat dapat memberikan kehidupan rakyat yang semakin baik, semakin maju, semakin sejahtera, dan semakin mudah,” kata politisi senior PDI Perjuangan ini.

Tak ketinggalan, Puan Maharani mengajak anggota DPR RI Yang
Terhormat, bekerja bersama membangun kelembagaan DPR RI yang kuat secara substansi, berdemokrasi secara berkeadaban, serta memiliki integritas kehormatan sesuai dengan kedudukannya. Memberikan kehidupan rakyat yang semakin baik, semakin maju, semakin sejahtera dan semakin mudah, memang perlu ditekankan agar semua wakil rakyat di DPR RI menyadari betapa besarnya peran dan tanggung jawab mereka selama di Senayan.

Banyak isu-isu serius di masyarakat yang perlu mendapat perhatian DPR RI, sekaligus meresponnya. Kiprah wakil rakyat ditunggu, misalnya mengawal kebijakan pemerintah yang pro rakyat. Masalah ini sering menjadi perhatian para pengamat maupun politisi lain yang menyatakan bahwa perekonomian yang sedang berjalan tidak pro rakyat. Tak ketinggalan disebutkan, golongan mampu bertambah jumlahnya, rakyat miskin juga bertambah, bukan berkurang. Indikator dari kebijakan yang tidak pro rakyat itu disebut para pengamat terlihat dari kesenjangan kaya miskin kian lebar dan angka kemiskinan kian melejit.

Karena itu diperlukan program-program pemerintah yang pro rakyat yang bertujuan membantu masyarakat miskin bisa hidup lebih baik. Sedang tugas Parlemen adalah mengawasi, mengawal dan memastikan program pemerintah tersebut sudah sesuai atau tidak. Apa yang masih kurang harus dipastikan. DPR RI dapat mengetahui program pembangunan yang pro rakyat itu sudah berjalan atau tidak lewat fungsi pengawasan yang dimiliki, seperti misalnya saat melakukan kunjungan kerja ke daerah pada masa reses, bisa diketahui fakta-fakta, permasalahan atau tindak lanjut dari bidang masalah yang terkait dengan pelaksanaan UU dan kebijakan pemerintah.

Mengawal Kebijakan Pro Rakyat

Menurut peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus, kiprah parlemen mengawal kebijakan Pro Rakyat bisa dilihat dari pelaksanaan fungsi-fungsi utama mereka. Penilaian atas pelaksanaan ketiga fungsi pokok parlemen tak bisa hanya pada aspek kuantitas saja, tetapi yang lebih penting adalah soal kualitas. “Kualitas proses pembuatan kebijakan yang pro rakyat ditentukan oleh seberapa jauh rakyat terlibat secara bermakna di dalamnya,” kata Lucius yang dihubungi terpisah.

Sayangnya, dalam konteks pelibatan rakyat yang bermakna itu kata dia, parlemen kita masih bermasalah. Lucius menyebut, dalam banyak kasus, rakyat malah dimanfaatkan untuk sebuah kebijakan yang cenderung merugikan rakyat itu sendiri. “Rakyat dilibatkan sekedar formalitas saja agar kebijakan mendapatkan legitimasi,”kritik Lucius.

Dia menambahkan, kebijakan pro rakyat tidak lain adalah kebijakan yang berpihak pada rakyat, muncul dari kebutuhan rakyat. Lembaga legislatif kita seyogianya merespons berbagai kritik yang ada, tidak mengabaikan begitu saja pendapat yang ditujukan kepada wakil rakyat. Apalagi yang sudah meneguhkan dirinya sebagai lembaga perwakilan yang modern, berwibawa dan kredibel. Mau tidak mau peran dan fungsi DPR RI dituntut berjalan semakin baik dan optimal. Juga dengan mudah diakses publik, sehingga publik bisa menyampaikan secara langsung dan tidak langsung dalam kerja-kerja DPR RI. Dan lebih penting lagi adalah memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang kerja-kerjanya. ***