Pansus BLBI DPD RI Cari Informasi Soal Kasus BLBI ke Eks Menkeu Fuad Bawazier

by
Ketua Pansus BLBI DPD RI Bustami Zainudin menerima berkas dokumen dari eks Menkeu Fuad Bawazier usai RDPU. (Foto: Humas DPD RI)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Pansus BLBI) DPD RI tengah berusaha untuk menggali berbagai informasi terkait dengan kasus BLBI melalui RDPU dengan Dr. Fuad Bawazier selaku eks Menteri Keuangan di tahun 1998.

Ketua Pansus BLBI DPD RI Bustami Zainudin dalam sambutannya di RDPU dengan eks Menkeu Fuad Bawazier di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023) menyampaikan bahwa Pansus ingin lebih mendalami kasus BLBI dari sumber yang kompeten yang memahami tentang kronologis kasus BLBI.

“Terima kasih kepada Bapak Fuad Bawazier yang telah berkenan hadir untuk melakukan RDPU dengan pansus BLBI DPD RI dan perlu kami sampaikan bahwa tujuan kami melakukan RDPU ini adalah untuk mendapatkan informasi secara jelas serta mendalami permasalahan BLBI, dimana Pansus BLBI DPD RI menemukan adanya beban APBN yang berupa obligasi rekap senilai Rp47,78 triliun per September 2022 dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ini,” kata Senator dari Lampung itu.

Sedang Fuad Bawazier saat dalam pemaparannya mengatakan bahwa semasa menjadi Menteri Keuangan, pernah berkirim surat kepada Presiden Soeharto terkait dengan BLBI ini.

“Saya sampaikan kepada Presiden dalam surat pada 18 Mei 1998 terkait laporan BPPN yang menyimpulkan bahwa jumlah dana yang dipinjamkan kepada 54 bank yang berada di bawah BPPN (yang berarti hutang Pemerintah kepada Bank Indonesia) per tanggal 12 Mei 1998 berjumlah Rp109,5 Triliun, dimana hampir 50% nya atau Rp53,4 Triliun diberikan kepada 2 bank yaitu BDNI (Rp27,6 Triliun) dan Bank Danamon (Rp25,8 Triliun),” ungkap Fuad.

Dia mengaku pernah sampaikan juga ketika itu bahwa dirinya bahagia dengan langkah Panja BLBI (DPR RI) untuk mengusut kasus BLBI, namun juga tetap cemas bahwa langkah pengusutan akan bernasib sama dengan pengusutan-pengusutan BLBI sebelumnya yang kandas di tengah jalan yang salah satu sebabnya adalah pihak yang diusut sangat kuat dengan kekuatan finansial yang mampu membiayai keputusan politik.

“Saya juga melihat ada ketidakterbukaan mengenai data terkait dengn kasus BLBI ini,” tambah Fuad Bawazier.

Kesempatan sama, Anggota Pansus Fahira Idris, Senator asal DKI menanyakan tentang pandangan Fuad Bawazier terkait dengan penyelesaian kasus BLBI saat ini yang ditangani oleh Satgas BLBI.

“Pencerahan yang luar biasa bagi kami Anggota Pansus BLBI. Saat ini pemerintah membentuk Satgas yang arahnya lebih soft dalam penanganan BLBI ini, kira-kira bagaimana tanggapan Bapak tentang langkah pemerintah dalam menyelesaikan BLBI melalui Satgas ini? Lalu bagaimana tanggapan Bapak tentang perbedaan perhitungan antara obligor dengan pemerintah ini? Apakah tidak menghambat penyelesaian nantinya?” tanya Fahira.

Sedang Amaliah, Senator dari Sumatera Selatan juga menggali informasi terkait bank penerima BLBI.

“Dari banyak bank penerima BLBI, bank apa yng menerima paling banyak dana BLBI, dan mengapa mendapat paling banyak?” tanya Amalia.

Sejalan dengan Anggota pansus lainnya Eva Apita Maya Anggota dari NTB juga menanggapi apa yang disampaikan Fuad Bawazier. (Jimmy)