Gak Pake Helm, Pemotor Tonjok Anggota Polantas Polres Jakut

by
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh. (Foto: CS)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengamankan JIR (18) karena telah memukul seorang anggota Polantas berinisial RY yang sedang menjalankan tugas pengaturan lalu lintas di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakut, Kamis (15/6/2023) pagi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan, JIR (18) telah melakukan pemukulan terhadap anggota yang bertugas di lapangan.

“Kami amankan seorang pemuda berinisial JIR (18) karena telah memukul menyebabkan anggota (RY) terluka,” kata Iverson.

Pemukulan berawal saat JIR yang mengendarai sepeda motor tidak mengenakan helm. Ketika dilihat anggota yang sedang mengatur lalu lintas, diberhentikan dan dilakukan peneguran.

“Helm dibawa tapi tidak dipakai oleh JIR, anggota melihat langsung memberhentikan dan menegurnya. Tak terima si pemuda itu langsung melawan dengan menantang petugas dan memukul ke arah wajah korban (RY),” beber Iverson.

Akibat perbuatan JIR itu, korban (RY) mengalami luka lebam pada bagian pelipis kiri dan kancing baju robek.

“Korban mengalami luka lebam, saat ini susah menjalani perawatan medis,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, JIR (18) dijerat dengan Pasal 212 KUHP melawan petugas dan 213 KUHP.

“Ancamannya hukuman penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya.(CS)