Polda Jateng Tahan 33 Tersangka Kasus TPPO, Korbannya Sebanyak 1.305 Orang

by
Penjualan Orang. (Ilustrasi/Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, SEMARANG – Sebanyak 26 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyeret 33 tersangka, berhasil ditangani Polda Jawa Tengah. Dari ungkapan kasus tersebut korban TTPO mencapai 1.305 orang.

“Satu pekan terhitung dari 6 Juni sampai dengan pagi ini 12 Juni 2023 Polda Jateng telah mengungkap ada 26 peristiwa yang tersebar di berbagai kota di Jawa Tengah,” kata Wakapolda Jateng Brigjen Abiyoso Seno Aji saat jumpa pers di Polda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (12/6/2023).

Dalam jumpa pers itu polisi memamerkan 33 tersangka. Para tersangka berasal dari Kota Magelang, Kabupaten Demak, Kabupaten Jepara, Kabupaten Brebes, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten, Pati, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Banjarnegara.

Kata Abiyoso, pelaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 juta setelah berhasil memberangkatkan korban ke luar negeri. Total hasil dari seluruh korban diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar.

Sementara itu, dari total 1.305 korban, ada 1.137 orang yang sudah diberangkatkan ke luar negeri. Setelah diberangkatkan ternyata para korban tidak ditempatkan sesuai yang tempat dijanjikan, para korban diduga diperlakukan tidak baik oleh majikannya.

“Adapula apa yang dijanjikan penyalur namun setelah tiba di daerah atau di negara tujuan ternyata berbeda dengan apa yang telah dijanjikan,” kata Abi. (SMR)