Menkumham Ancam Turis Nakal di Bali Akan di Deportasi dan Cekal

by
Menkumham RI Yassona Laoly saat menghadiri Raker dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Foto: Asim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menegaskan, tidak ada toleransi kepada wisatawan asing di Bali, apabila kedapatan melakukan pelanggaran-pelanggaran. Sebab, setiap orang asing yang melakukan tindakan keimigrasian akan dideportasi setelah sebelumnya di detensi.

“Kalau ada di antara mereka yang nakal, kita deportasi dan cekal,” tegas Menkumham Yasonna kepada awak media setelah rapat kerja atau Raker dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Penegasan ini disampaikan Menkumham Yassona, terkait semakin maraknya turis asing di Pulau Dewata Bali yang berperilaku tidak sesuai dengan budaya setempat, hingga ada diantara turis asing tersebut yang bekerja secara ilegal.

Diungkapkan Yasonna, posisi sekarang ini jumlah wisatawan asing di Bali sekitar 60 ribu orang, dan di antara mereka pasti ada yang nakal. Sayangnya, dia tak merinci kenakalan seperti apa yang dimaksud.

Soal jumlah wisatawan yang sudah di deportasi, Menkumham mengatakan, selama bulan Januari sudah mencapai 132 orang, lalu pada bulan Mei 132 orang. Memang kata dia, jika jumlah tersebut dibagi 60 ribu, maka sebenarnya termasuk kecil, hanya saja sudah membuat heboh.

Guna menertibkan turis asing yang nakal di Bali, Yasonna menyatakan sudah meminta kerjasama dengan pemerintah daerah (Pemda), seperti melakukan sosialisasi misalnya apa yang tidak boleh mereka lakukan selama berada di Pulau Bali.

“Ada kabar menggembirakan kata dia, laporan dari Kakanwil Kemenkumham Bali, akan dikaji kerja sama yang bagus dengan Pemda Bali, termasuk membuat sosialisasi kepada setiap tamu asing dengan membuat selebaran brosur yang isinya ketentuan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan oleh setiap turis asing,” tuturnya.

Menkumham dari PDI Perjuangan ini menceritakan saat Menteri Kehakiman Rusia bertemu dengan dia, sudah dikatakan dan menasehati warga Rusia di Bali untuk taat kepada hukum di negara mana pun.

“Menteri Kehakiman Rusia bilang kepada saya, kalo melanggar hukum kalau pidana hukum kalo melanggar keimigrasian, deportasi cekal itu harus kita lakukan ,” kata Yasonna mengutip perkataan Menteri Kehakiman Rusia. (Asim)