Sasar Pekerja di Desa, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Bhabinkamtibmas

by
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dalam kegiatan sosialisasi bersama dan peningkatan kemampuan Bhabinkamtibmas. (Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sebanyak 45% pekerja Indonesia ternyata berada di desa. Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menargetkan sebanyak mungkin perlindungan kepada pekerja yang berada di pedesaan dan kelurahan. Upaya mewujudkan itu, BPJAMSOSTEK menggandeng Bhabinkamtibmas agar dapat menyasar langsung pekerja di desa yang pada umumnya termasuk dalam segmen pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah.

“Kami mulai fokus dari desa dan kelurahan, 3 pilar di desa itu adalah kepala desa, Bhabinkamtibmas dan babinsa, nah untuk menggarap ini kita gerakan teman- teman kita agar kolaborasi dengan babin sehingga para pekerja informal di desa itu bisa segera terlindungi bpjs ketenagakerjaan,” kata Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dalam pernyataan yang diterima, Senin (20/2/2023)

Sebelumnya ia menghadiri kegiatan sosialisasi bersama dan peningkatan kemampuan Bhabinkamtibmas, di Jakarta, Rabu (15/2/2023). Zainudin mengungkapkan, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Kapolri yang salah satu wujudnya kerja samanya adalah bagaimana berkolaborasi dengan Kordinmas, yang khususnya Bhabinkamtibmas.

Menurutnya, saat ini pekerja yang berada di desa sudah dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menggunakan dana desa, dan kolaborasi ini akan mempercepat terwujudnya masyarakat yang sejahtera.

“Perlindungan untuk pekerja di desa saat ini juga sudah bisa dilakukan menggunakan dana desa, dikarenakan sudah ada aturan dari Permendagri, Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Menteri Desanya, sudah ada aturan Menko PMK nya, nah sekarang peran kita bersama pak babin ini mudah-mudahan akan semakin akseleratif. Kita punya program 100 orang per desa,” jelas Zainudin.

Keberagaman dan jumlah pekerja yang berada di desa membuat BPJAMSOSTEK harus mengambil langkah pendekatan khusus agar pekerja segmen informal akan dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan juga segera sadar untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta, pendekatan tersebut bernama kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Korbinmas Baharkam Polri, Kombes Pol. Tatar Nugroho, Tutor Utama Lemdiklat Polri, Kombes Pol Herawati Supristyaning Hartanti serta Kasibinev Subdit Bhabinkamtibmas Ditbintibmas Korbinmas Baharkam Polri, AKBP Widya Budhi Hartati.

Selain sosialisasi program jaminan sosial dan juga simbolis penyerahan santunan kepada pekerja dengan profesi satpam, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan bagi 16 ribu bhabinkamtibmas dari seluruh penjuru tanah air.  Materi atau keterampilan yang disampaikan adalah materi- materi yang diperlukan bhabinkamtibmas dalam menjalankan fungsinya di masyarakat, antara lain door to door system, deteksi dini, problem solving dan komunikasi efektif serta negosiasi.

Tatar Nugroho dalam keterangannya mengatakan Bhabinkamtibmas siap membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pekerja, khususnya pekerja yang berada di desa.

“Jadi Bhabinkamtibmas ini salah satu tugasnya adalah melakukan tugas-tugas yang diberikan oleh pemerintah, contohnya misalnya Covid kemarin, pendampingan BLT, program BPJS Ketenagakerjaan ini salah satu yang nanti kami dukung, jadi peran bhabinkamtibmas ini perannya adalah mendukung pelaksanaan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di wilayah. Jadi nanti babin akan berkoordinasi dengan babinsa dan kepala desa,” pungas Tatar.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Kebon Sirih Muhyiddin DJ (indhy) mengatakan, bahwa Kepedulian dan dukungan pemerintah termasuk kolaborasi dengan kepolisian RI telah memberikan perluasan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.

“Semoga dengan adanya kerja sama dengan Bhabinkamtibnas ini akan semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga dapat menjadi penyangga risiko sosial ekonomi bagi pekerja yang mengalami kecelakaan/meninggal dunia serta mencegah terjadinya potensi masyarakat miskin baru,” tutup Indhy. (Ful)