Kota Depok Peringkat Kedua Nasional Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

by
Walikota Depok Mohammad Idris (foto: rik)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Kota Depok menduduki peringkat kedua Nasional predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dengan nilai 94,74.

Atas prestasi yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia tersebut, Walikota Depok Mohammad Idris menyampaikan rasa bangganya, terhadap raihan yang telah dicapai rekan-rekan birokrasi, termasuk para RT-RW dan LPM di Kota Depok.

“Kota Depok meraih nilai A, ini sebuah kebanggaan, termasuk teman-teman di birokrasi dalam pelayanan, dan tentu teman-teman RT-RW dan LPM, karena mereka juga bagian dari pelayanan dan mitra kami dalam pelayanan,” paparnya saat peresmian empat Lapangan Olahraga dan Fasilitas UMKM di Lapangan PSP Sawangan, Kamis (26/1/2023).

Menurutnya, Ombudsman Republik Indonesia telah memberikan penilaian yang objektif, bahkan capaian tersebut di luar ekspektasi Kota Depok.

“Penilaian ini merupakan hasil yang memang objektif dari Ombudsman, bahkan ini di luar ekspektasi kita,” ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 337 Tahun 2022 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, Kota Depok menjadi terbaik kedua di tingkat Nasional. (Rki)