Ini Capaian BNN Memberantas Penyalahgunaan Narkotika

by
Kepala BNN Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Indonesia memang seperti sasaran empuk peredaran narkotika. Para mafia narkotika ini beraksi untuk mengedarkan barang haram tersebut di kalangan masyarakat. Ini harus diwaspadai supaya anggota masyarakat terhindar dari sasaran penggunaan narkotika.

Patut diapresiasi upaya kerja keras dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang memberantas pelaku peredaran narkotika sekaligus menyelamatkan anak-anak bangsa sebagai Korean.

Menurut Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (18/1/2023),

BNN telah menyelamatkan 12,2 juta generasi bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Sementara, jumlah aset tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disita, dari 17 kasus dan 20 orang yang tersangka, disita aset TPPU sebanyak 33,82 Miliar.

Petrus membeberkan telah mengungkap 851 kasus di 42 jaringan narkotika selama 2022. Disebut juga, BNN telah menindak jaringan internasional hingga jaringan produksi narkotika di wilayah Batam dan Pekanbaru.

“Pengungkapan kasus dan jaringan. Telah diungkap 851 kasus dengan 1.350 tersangka dan 41 jaringan. Antara lain, jaringan internasional golden triangle dan jaringan produksi narkotika clandestine laboratory Batam dan clandestine laboratory Pekanbaru,” kata Petrus.

Dia menambahkan, operasi pemusnahan lahan ganja seluas 63,9 hektar ladang ganja dan 152,6 ton ganja basah. Penindakan atas peredaran narkotika ini dikatakan Petrus dengan melakukan 181 operasi gabungan hasil kerjasama dengan Bea Cukai, Polri, TNI, Kementerian/Lembaga terkait, Angkasa Pura, Pemerintah Daerah, lembaga pembinaan khusus anak dan jasa ekspedisi. (Asim)