Sahroni Dukung Rencana Penerapan Kembali Tilang Manual

by
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Foto: Bachtiar)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons rencana Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Polisi Firman Santyabudi yang mempertimbangkan penerapan kembali tilang manual. Sahroni pun menyatakan setuju diberlakukan kembali kebijakan tersebut, karena rendahnya kedisiplinan pengendara di jalan raya.

“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik (e-tilang), banyak masyarakat yang coba mengakali aturan. Hal seperti itu yang membuat disiplin pengguna jalan jadi jeblok. Pemberlakuan kembali tilang manual agar pengendara kembali normal dan taat kepada aturan,” ungkap Sahroni melalui keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Kamis (5/1/2022).

Namun, Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengingatkan kepada personel Korlantas Polri agar menjalankan tugas dengan baik, jika memberlakukan kembali tilang manual. Jangan sampai, praktik Pungutan Liar (pungli) terjadi saat tilang manual dilakukan.

“Jika tilang manual kembali diterapkan, saya ingin anggota polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional,” tukasnya.

Lebih lanjut, Legislator Dapil DKI Jakarta III itu juga meminta Polri tidak segan-segan segera menindak jika ada temuan pungli atau penyelewengan lainnya di jalan. Jika perlu, mereka harus diberikan sanksi tegas.

“Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan. Ketahuan pungli risiko langsung pecat, biar fair,” sambung Sahroni lagi.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menyampaikan alasan polisi akan memberlakukan kembali tilang manual karena sejak sistem penindakan tersebut dihapuskan, kesadaran pengendara untuk diharapkan tertib, nyatanya tidak muncul. Justru penerapan e-tilang membuat pengguna jalan raya melakukan pelanggaran baru, seperti mencopot plat kendaraan saat tilang manual ditiadakan.

“Hal lainnya adalah karena meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lilin 2022 pada 23 Desember 2022 – 2 Januari 2023,” ungkap Irjen Pol Firman. (Asim)