AHY Ikut Kritik Perppu Ciptaker

by
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY ikut mengkritik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Caiptaker). Kata AHY, Perppu tersebut tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Ciptaker inkonstitusional.

“Perppu Nomor 2/ Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan Amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya,” kata AHY dalam keterangannya yang diterima wartawan, Selasa (3/1/2023).

Selain terbatasnya pelibatan publik, lanjut AHY, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi undang-undang selama proses revisi.

“Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK meminta perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif dan legitimate. Bukan justru mengganti UU melalui Perppu,” ujarnya.

Menurut AHY, proses yang diambil juga tidak tepat dan tidak ada argumen kegentingan yang tampak dalam perppu tersebut. Bahkan, tidak tampak perbedaan signifikan antara isi Perppu dengan materi UU sebelumnya. Karenanya dia menegaakan, terbitnya Perppu Ciptaker ini adalah kelanjutan dari proses legislasi yang tidak aspiratif dan tidak partisipatif.

“Lagi-lagi, esensi demokrasi diacuhkan. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan elite. Janganlah kita menyelesaikan masalah dengan masalah,” tegas putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, seraya mengingatkan jangan sampai terjerumus ke dalam lubang yang sama.

Peringatan itu disampaikan AHY lantaran pasca-terbitnya Perppu Ciptaker, masyarakat dan kaum buruh masih berteriak, dan menggugat lagi tentang skema upah minimum.

“Mulai aturan outsourching, PKWT, aturan PHK, TKA, skema cuti, dan lainnya. Mari terus belajar. Janganlah kita terjerumus ke dalam lubang yang sama,” pungkasnya. (Jimmy)