Dianggap Mencuri Start Kampanye, Anies dan Partai Nasdem Dilaporkan ke Bawaslu

by
Anies Baswedan. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya, menegaskan bahwa heran ada yang melaporkan partainya partainya dan Anies Baswedan tidak sama sekali melanggar ketentuan pemilu

Oleh karenany, dia mengaku sangat heran ada yang melaporkan partainya dan Anies ke Bawaslu, terkait adanya dugaan kampanye di luar jadwal ketika mendatangi Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

Menurut Willy, Anies belum resmi menjadi calon presiden untuk Pemilu 2024. Tahapan kampanye juga belum dimulai. Jadi, tidak ada sama sekali  kampanye yang dilakukan oleh Anies dan Partai Nasdem.

“Saat ini toh belum masuk tahapan (kampanye). Anies juga baru capres-nya Nasdem. Lalu di mana kampanyenya?” kata Willy kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).

Willy juga membantah tudingan partainya dan Anies menggunakan tempat ibadah untuk berkampanye. Menurutnya, kehadiran Anies di Masjid Raya Baiturrahman Aceh hanya melaksanakan ibadah shalat.

“Kalau kebetulan Pak Anies shalat, menjalankan ibadah di tempat itu, lalu masyarakat datang untuk bersua dan sekedar swafoto, apa yang salah? Apa bedanya dengan public figure atau artis yang juga mengalami hal seperti itu?” kata Willy.

Willy menegaskan, kunjungan Anies bersama Partai Nasdem ke sejumlah daerah selama ini hanya untuk mengenalkan Anies kepada masyarakat.

“Kalau kemudian sambutannya luas dan besar, ya itu artinya masyarakat sedemikian rindu sosok seperti Pak Anies,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR itu.

Pihak yang melaporkan Anies ke Bawaslu adalah Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD). APCD menilai Anies telah melanggar sejumlah ketentuan ketika menerima dukungan capres dari masyarakat di Masjid Raya Baiturrahman, Aceh pada 2 Desember lalu. (Kds)