Pembahasan RKUHP, LaNyalla: Kedepankan Prinsip Kehati-Haitian

by
Ketua DPD RI, AA.LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Humas DPD RI)

BERITABUANA.CO, SURABAYA – Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang tengah dibahas tidak menimbulkan kontroversi. Utamanya, terkait pasal berkaitan dengan kritik.

“Saya berharap prinsip kehati-hatian dikedepankan dalam membahas RKUHP,” kata LaNyalla  kepada wartawan disela kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, Jumat (25/11/2022).

LaNyalla mengaku tak ingin RKUHP justru menjadi pintu masuk untuk membungkam publik. Karenanya, agar jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat dan bertentangan dengan prinsip demokrasi sebagaimana spirit yang tertuang dalam Pancasila.

Senator asal Jawa Timur itu meminta RKUHP tidak mengebiri kebebasan berpendapat dalam membangun bangsa dan negara.

“Sejatinya, kritik yang disampaikan masyarakat merupakan kritik membangun untuk kemajuan bangsa dan negara. Dalam menjalankan roda pemerintahan, kritik tetap diperlukan sebagai upaya kontrol masyarakat,” ujarnya.

LaNyalla berharap pasal-pasal karet yang menumpulkan sistem demokrasi diharapkan tidak ada lagi.

“Pasal karet berindikasi digunakan oleh pejabat yang anti-kritik dan memenjarakan lawan politiknya. Ini yang tidak adil, merugikan dan mencederai sistem demokrasi,” tegas dia lagi.

Lebih LaNyalla mengingatkan agar kritik tidak diartikan atau ditafsirkan menjadi bentuk penghinaan. Ia pun berpesan agar pembahasan terkait RKUHP yang terpenting mampu memberikan rasa adil dan memberikan hukuman yang pantas kepada para penerima kebijakan ini.

“Fokus saja pada konteksnya. Tidak diperlebar untuk membungkam kritik dari masyarakat yang memang sejatinya sebagai kontrol publik terhadap jalannya roda pemerintahan,” demikian LaNyalla. (Kds)