Cegah PHK, Indef : Pemerintah Harus Perluas Pasar Ekspor Garmen

by
Ilustrasi Industri Garmen (Foto: Ist/ Net)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktur Eksekutif Institute for Development Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan bahwa industri garmen merupakan salah satu sektor yang mengalami tekanan berat akibat lesunya permintaan pasar ekspor dari negara mitra dagang Indonesia.

Hal itu diungkapkannya, menyusul tutupnya belasan perusahaan garmen di Jawa Barat tutup sehingga berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Pasar ekspor mengalami penurunan market karena negara-negara mitra dagang kita yang biasa tujuan ekspor; Amerika, Eropa, dan beberapa kawasan, itu penurunan pertumbuhan ekonominya mulai terasa di kuartal VI sampai tahun depan,”kata Tauhid di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Sehingga memaksa industri garmen mengurangi kapasitas dan menurunkan kemampuan produksi. “Jadi otomatis perusahaan atau industri menurunkan utilitas produksinya. Kemarin sempat 50/60% ya sekarang mungkin di bawah itu,” tambahnya.

Selain itu, Tauhid juga menyoroti faktor lain yang punya pengaruh besar pada industri garmen tanah air yakni masuknya produk bekas. Begitu pula dengan mudahnya importasi yang membuat barang impor semakin membanjiri pasar domestik.

“Banyak produk impor. Untuk pasar domestik ini mulai masuk lagi yang produk bekas, padahal itu seharusnya dilarang. Barang murah, sekarang importasi lebih gampang. Kita pesan tidak tahunya barang dari luar. Itu akhirnya menghantam pasar dalam negeri,”ujarnya.

Oleh karena itu, Tauhid menyarankan pemerintah untuk memperluas pasar baru ke negara-negara yang perekonomiannya masih tumbuh. “Saya kira masih harus cari market baru yang ekonominya masih lebih baik. Misalnya negara Asean, India, atau negara lain yang masih tumbuh,”sebut dia.

Ia pun juga meminta pemerintah untuk tegas dalam menerapkan aturan impor. Produk garmen bekas yang tidak boleh masuk Indonesia harus dimusnahkan.

“Untuk yang importasi tinggi ya penegakan. Tidak boleh lagi kalau memang itu barang-barang sumbernya impor ya pasar barang bekas itu seharusnya dimusnahkan. Kalau ini kan dibiarkan, tumbuh. Itu mematikan industri kita. Jadi perlu penegakan hukum,” pungkasnya. (JAT)