BERITABUANA.CO, JAKARTA – Guna mensukseskan penyelenggaraan KTT G20 di Bali pada15-16 November 2022, PT Angkasa Pura I (AP I) Persero selaku pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali telah mempersiapkan skenario penyesuaian operasional bandara, meliputi operasional di sisi udara (airside) dan sisi darat (landside).
“Sebagai pintu gerbang utama dalam kedatangan dan keberangkatan para delegasi peserta KTT G20 Bali, penyesuaian operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai tersebut didasarkan pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 11 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022,” ungkap Direktur Utama PT Angkasa Pura I, Faik Fahmi dalam keterangan, Minggu (30/10/2022).
Menurutnya, penyesuaian operasional ini ditujukan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan KTT G20 Bali, terutama dalam kaitannya dengan aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran penanganan penerbangan pada delegasi.
“Sebagai pintu gerbang utama kedatangan dan keberangkatan para delegasi, AP I selaku pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali berkomitmen untuk dapat menyediakan layanan terbaik serta bersifat seamless operation bagi para tamu negara ini,” ujar Faik Fahmi.
Dikatakan, beberapa penyesuaian operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang akan berlaku pada tanggal 12-18 November 2022 meliputi jam operasional (operating hours) Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai ditetapkan selama 24 Jam.
Disebutkan, pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada 14 November pada pukul 00.00 s.d. 02.00 WITA dan pukul 13.00 s.d. 21.00 WITA, dan pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada 17 November pada pukul 12.00 s.d. 19.00 WITA.
Lanjutnya lagi, prioritas pelayanan penerbangan selama pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) diberikan untuk penerbangan VVIP G20 (Pesawat Utama dan Pesawat Pendukung), penerbangan pesawat kemiliteran (military flight) pendukung G20, penerbangan charter delegasi G20, enerbangan bukan niaga (charter flight) delegasi G20, dan penerbangan reguler dalam negeri dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu/terbatas.
“Pada periode pembatasan operasional penerbangan atau limited operation, dapat kami sampaikan bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tetap melayani penerbangan komersial berjadwal. Namun demikian, kami menghimbau kepada calon pelaku perjalanan udara untuk dapat menyesuaikan jadwal perjalanan udara,” ujar Faik Fahmi.
Disamping itu, tambah Faik Fahmi, pihaknya juga menghimbau kepada calon pelaku perjalanan udara yang akan melakukan perjalanan udara pada periode limited operation di tanggal 14 dan 17 November untuk berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, khususnya dikarenakan adanya potensi perubahan jadwal penerbangan komersial berjadwal yang menyesuaikan pada penerbangan delegasi peserta KTT G20.
Akses Lalu Lintas
Lebih lanjut Faik Fahmi mengungkapkan, selain penyesuaian operasional terkait penerbangan, AP I bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Bali untuk melakukan penyesuaian akses lalu lintas di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada rentang 14 dan 17 November 2022. Hal tersebut dimaksudkan untuk memfasilitasi kedatangan delegasi dan mempermudah akses transportasi darat dari bandara ke lokasi penyelenggaraan KTT G20.
“Terkait dengan pengaturan akses lalu lintas di bandara, dapat kami sampaikan bahwa dua jalur Jalan Raya Airport Ngurah Rai yang berada di depan Gedung Administrasi AP I hingga Taman Bundaran I Gusti Ngurah Rai, dan juga akses Jalan Raya Tuban akan ditutup sementara pada periode 14 dan 17 November mendatang,” ujarnya.
“Kami memohon permakluman serta menghimbau kepada warga masyarakat untuk dapat mematuhi ketentuan ini demi kelancaran seluruh rangkaian KTT G20 Bali,” tutup Faik Fahmi. (Yus)