Habib Aboe Bakar: Jika Produsen Farmasi Salah, Harus Bertanggungjawab

by
Anggota Komisi III DPR RI dari F-PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kasus gagal ginjal akut pada anak harus menjadi perhatian banyak pihak, termasuk para penegak hukum. Jika memang gagal ginjal tersebut disebabkan oleh sirup atau obat untuk anak, maka perlu penyelidikan dan penegakan hukum atas persoalan ini.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi melalui siaran pers tertulisnya, Sabtu (29/10/2022), menanggapi kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan banyak anak meninggal dunia.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan terdapat total 269 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia yang tercatat per 26 Oktober 2022 atau mengalami peningkatan sebanyak 18 kasus bila dibandingkan data dua hari sebelumnya.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menyebutkan bahwa dari total angka tersebut sebanyak 73 kasus masih dirawat, 157 kasus meninggal dunia, dan sembuh 39 kasus.

Melanjutkan pernyataannya, Habib Aboe Bakar sapaan akrab  Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, bahwa pada prinsipnya sediaan farmasi harus memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan kemanfaatan, sebagaimana peraturan pemerintah yang berlaku. Dilaporkannya dua perusahaan oleh Badan Pengawasan Obat dan Minuman atau BPOM kepada pihak Kepolisian, merupakan indikasi adanya aspek pidana dalam persoalan ini.

“Oleh karenanya, Polri perlu melakukan pendalaman atas persoalan tersebut,” ujar mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu lagi.

Disisi lain, masih kata Habib Aboe Bakar, produsen sirup untuk anak harus bertanggung jawab terhadap sediaan farmasi yang diproduksi. Sebagaimana PP (peraturan pemerintah) tentang pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan, produsen dapat dikenai pidana jika sediaan farmasi tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.

“Jika benar adanya ‘permainan’ yang dilakukan pihak farmasi, maka mereka harus bertanggung jawab,” kata Habib Aboe Bakar seraya menegaskan, penegakan hukum pada kasus gagal ginjal akut ini diperlukan untuk memberikan rasa keamanan di tengah masyarakat.

Karena dengan penegakan hukum yang baik, dirinya meyakini kalau masyarakat akan merasa terlindungi atas sediaan farmasi yang beredar. Bahkan, adanya pengawasan ataupun penindakan oleh aparat berwenang akan membuat masyarakat merasa aman mengkonsumsi produk sediaan farmasi di pasaran, demikian Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan itu.  (Jimmy)