Jika Benar Adanya, Pimpinan Komisi III DPR Minta Pecat dan Pidanakan Kapolda Jatim Diduga Terlibat Narkoba

by
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni. (Foto: Dokumentasi Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi III DPR RI mendengar kabar Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa diduga ditangkap terkait narkoba.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas dengan pejabat polri yang terlibat judi dan narkoba.

“Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat polri yang terlibat dengan judi or narkoba,” kata Sahroni, Jumat (14/10/2022).

Sahroni pun meminta Kapolri dengan sangat untuk segera memecat atau memidanakan. Sahroni menilai ini taruhan besar bagi institusi polri.

Kabar penangkapan ini terjadi bersamaan saat Presiden Jokowi mengumpulkan seluruh pejabat tinggi (pati) Mabes Polri hingga Kapolres se-Indonesia. Jokowi akan memberikan pengarahan terhadap seluruh pati polri tersebut.

Sebelumnya, Sahroni mengaku dirinya mendengar kabar penangkapan tersebut. Penangkapan tersebut terkait narkoba.

“Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba” kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).

Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman juga mendengar hal yang sama. Dia masih mencari informasi lebih lanjut.

“Benar ada rumor seperti itu (Teddy Minahasa ditangkap), saya sedang cari informasi lagi,” kata Habiburokhman ketika dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).

Untuk diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.

Sementara Kadiv Humas Polri yang dihubungi banyak wartawan, belum memberikan respon.  (Kds)