KPK, Polri dan Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus-Kasus yang Terbengkalai

by
Diskusi bertema "Usut Tuntas Kasus Terbengkalai di KPK, Kejaksaan Agung dan Polri" di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pegiat anti korupsi, Marwan Batubara, menilai pemberantasan korupsi saat ini tertatih-tatih. Bahkan semakin buruk.

Menurut mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini banyak aparat yang seharusnya memberantas korupsi malah menjadi terdakwa korupsi.

“Apakah mereka hanya oknum yang bermain, sulit diterka. Bisa saja, korupsi mereka juga diketahui dan dilindungi oleh para atasan mereka. Karena begitu banyak yang terlibat, dan cukup sistematis. Dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pengadilan, semua rawan terkena suap korupsi,” tandas Marwan dalam diskusi bertema “Usut Tuntas Kasus Terbengkalai di KPK, Kejaksaan Agung dan Polri” di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Tampil sebagai narasumber lainnya Managing Director PEPS, Anthony Budiawan dan Ketua Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam, H.M Mursalin.

Menurutnya, banyak kasus korupsi tidak dapat diselesaikan. Atau belum dapat diselesaikan. Menggantung, digantung, terbengkalai dan diterbengkalaikan.

“Mereka yang tertangkap umumnya pegawai bawahan yang dikorbankan. Sedangkan atasannya yang memegang peranan kunci tidak tersentuh,” papar Marwan.

Sementara Anthony Budiawan menegaskan, korupsi sangat merugikan bangsa dan negara. Mengambil hak masyarakat, termasuk hak masyarakat miskin, secara tidak sah. Membuat masyarakat miskin menjadi lebih miskin. Tidak manusiawi. Seperti korupsi dana bantuan sosial (bansos), sangat tidak manusiawi, apalagi terjadi di tengah pandemi.

“Tetapi, yang tertangkap hanya beberapa orang saja. Masih banyak terduga korupsi bansos lainnya masih bebas, menikmati uang korupsi yang seharusnya menjadi hak masyarakat miskin. Terbengkalai dan diterbengkalaikan,” katanya.

Banyak kasus korupsi lainnya juga terbengkalai dan diterbengkalaikan. Baik di kepolisian, kejaksaan maupun KPK. Antara lain, kasus korupsi Harun Masiku, e-KTP, Bansos atau minyak goreng.

Korupsi pajak sangat menyakitkan, membuat pendapatan negara turun, membuat kemampuan belanja negara terbatas. Subsidi yang seharusnya dapat diberikan kepada rakyat miskin harus dipotong. Artinya, korupsi pajak juga merampas hak masyarakat miskin.

Mantan direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak 2016-2019 Angin Prayitno Aji ditangkap KPK, terkait kasus suap dari tiga perusahaan: PT Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT Bank PAN Indonesia untuk tahun pajak 2016, dan PT Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.

Tetapi, dari pihak penyuap, yang ditangkap hanya konsultan pajak. Artinya, pemberantasan korupsi tidak menyentuh pimpinan tertinggi perusahaan penyuap, yang tentu saja sebagai pihak yang paling bertanggung jawab, sebagai pihak pemberi perintah suap.

Beberapa kasus lain juga mencuat karena adanya desakan kepada KPK dari orang-orang yang dekat penguasa. Di antaranya kasus yang dialami oleh Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Dimana peran  Andi Syamsuddin Arsyad atau acap disebut Haji Isam mendorong KPK itu juga disebutkan secara gamblang oleh Mardani Maming. Seusai diperiksa KPK pada Sabtu, 2 Juni lalu, ia mengatakan bahwa Haji Isam berada di belakang perkara yang membelitnya.

“Saya hadir di sini terkait dengan permasalahan saya dengan Haji Isam, pemilik Jhonlin Group,” katanya.

Haji Isam adalah konglomerat asal Sulawesi Selatan. Dia diketahui dekat dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Bahkan Haji Isam pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Tim Pemenangan Jokowi – Ma’ruf Amin.

Sedang Mursalim menagih komitmen  KPK untuk berani menuntaskan kasus korupsi besar yang melibatkan pihak penguasa di negeri ini.

Menurut Mursalim, saat ini publik melihat bahwa KPK punya kecenderungan atau lebih cenderung menangani kasus yang ada di depan mata. Kasus yang ada di depan mata tersebut, lanjutnya, sehubungan dengan memasuki tahun politik.

“(Padahal) memang tunggakan perkaranya (KPK) kan banyak sekali. Sekarang ini ada kecenderungan yang saya anggap, istilahnya, penegakan hukum terhadap korupsi di depan mata. Ini kemudian ditangkap oleh publik, perkara-perkara besar seolah terbengkalai,” ungkap Mursalim.

Menurut dia, penanganan dan pengusutan kasus-kasus yang di depan mata tadi menimbulkan dilema terhadap KPK. Di satu sisi ada tunggakan banyak kasus termasuk berlabel kakap yang harusnya ditindaklanjuti dan diselesaikan, namun di sisi lain KPK disibukkan dengan kasus yang belum jelas.

Seperti Formula E yang terkesan KPK ingin memaksakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebagai tersangka.

“Hanya karena ini juga muaranya tahun politik, maka yang di depan mata ini  lebih mempunyai sebuah pilihan atau dijadikan sebuah pilihan. Kira-kira itu,” paparnya. (Kds)