Demokrat Kabupaten Kupang Buka Pendaftaran Caleg Secara Online

by
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang, Winston Rondo. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Partai Demokrat Kabupaten Kupang telah membuka pendaftaran bagi Calon Legislatif (Caleg), yang bisa dilakukan secara online.

“Terhitung sejak Jumat (23/9/2022), kami mengajak masyarakat untuk mendaftar sebagai Caleg, bisa lewat online,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang, Winston Rondo dalam siaran persnya, Minggu (25/9/2022).

Diakui Winston Rondo bahwa tahapan ini sempat tertunda, karena menunggu launching caleg tingkat nasional.

“Tahapan pendaftaran caleg tingkat nasional sudah dimulai sejak 16 September waktu Rapimnas, sehingga waktu pulang kami eksekusi pelaksanaannya di tingkat kabupaten/ kota,” ujar Winston Rondo.

Sementara itu, Ketua Bapilu Partai Demokrat Kabupaten Kupang, Elfrid Saneh mengatakan bahwa Partai Demokrat tidak menerima pendaftaran Caleg secara offline, dan tidak memungut biaya apapun alias gratis dalam penjaringan caleg.

“Manfaatkan kesempatan terbaik ini, untuk berbakti membangun Kabupaten Kupang pada tahun 2024,” ajak Elfrid Saneh.

Disamping itu, Elfrid Saneh juga merincikan profil orang yang diharapkan, agar dapat mendaftar di Partai Demokrat.

“Orang-orang muda Milenial yang berusia di atas 21 tahun, para pensiunan yang sarat pengalaman, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, aktivis LSM yang mau mencoba pengalaman baru di Partai Politik, bisa bergabung,” tambahnya.

Menurut Elfrid Saneh, proses pendaftaran bacaleg online ini di buka selama satu bulan, mulai dari 23 september-23 Oktober.

“Kami ajak semua mendaftar langsung ke website Partai Demokrat. Partai Demokrat tidak membuka pendaftaran offline, namun proses offline akan dilakukan untuk melakukan wawancara dan Fit and proper test,” papar Elfrid Saneh.

Dijelaskan Elfrid Saneh, syarat dan ketentuan dalam pencalonan sesuai dengan syarat KPU dan UU Pemilu.

“Tidak membutuhkan dokumen macam-macam, hanya identitas pribadi dan mengisi form biodata dan menyertakan beberapa pengalaman politik yang relevan,” urainya.

Tahapan ini terbuka bagi kader, maupun non kader. Syarat dan ketentuan lainnya bisa di periksa di website https://demokratkupang.or.id/pendaftaran-bacaleg/ Kabupaten Kupang. (*/iir)