Viral Diduga Injak Supir, HTJ Terancam Kena Sangsi Partai Golkar

by
Saat kejadian Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri memberi hukuman ke supir truk yang menabrak portal dan rubuh di Jalan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok. (Foto: jrd)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi A Rafiq mengambil langkah cepat menyikapi sikap arogansi anggota Partai Golkar Depok, yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Depok, H Tajudin Tabri (HTJ), terkait dugaan penganiayaan terhadap sopir truk.

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh. Menanggapi video viral HTJ pada supir truk, saya Ketua DPD Partai Golkar sangat menyesalkan kejadian tersebut terjadi,” ujar Farabi dalam siaran pers nya yang diterima www.beritabuana.co, Jumat (23/9/2022) malam.

DPD Partai Golkar, sambungnya, telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar.

Farabi mengatakan, yang bersangkutan bisa dikenai sangsi tegas, sesuai derajat kesalahannya, mulai dari yang ringan sampai pada pemecatan.

“Hal itu, tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari yang bersangkutan,” jelasnya.

Partai Golkar, tuturnya, adalah partai yang menegakkan keadilan serta bernafaskan kasih sayang.

“Kami tidak membenarkan hal ini, saya meminta HTJ meminta maaf pada masyarakat dan supir truk tentang hal ini,” tandasnya.

Persoalan supir truk melakukan kesalahan, lanjutnya, silahkan diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku, tanpa diperlukan secara kasar.

“Kami sebagai partai pro rakyat, berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat, terimakasih. Wassalamu’alaikum,” pungkasnya.

Sebelumnya, viral di Media Sosial (Medsos), aksi Pimpinan DPRD Kota Depok, H Tajudin Tabri yang diduga melakukan penganiayaan, dengan cara menghukum seorang sopir truk yang menabrak portal di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo.

Netizen menilai, aksi pria yang akrab disapa HTJ itu, berlebihan dan tak seharusnya dilakukan oleh anggota dewan terhormat, yang juga digaji oleh rakyat.

Menanggapi video yang viral tersebut, HTJ yang juga merupakan Bendahara DPD Partai Golkar Kota Depok berkilah, bahwa dirinya melakukan penganiayaan dengan cara menginjak seorang sopir truk.

“Tidak benar kalau saya menginjak, saya enggak nginjak cuma berlaga (pura-pura,red) saja,” ujar HTJ, dikutip, Jumat (23/9/2022).

Ia menegaskan, dirinya melakukan hal itu karena merasa geram. Pasalnya, ia sering menerima laporan dari warga setempat, yang melihat mobil truk besar melintas di jalan itu, sementara lokasi tersebut, tidak boleh dilintasi oleh truk besar lantaran ada jaringan pipa gas.(Rki)