Proses verifikasi Administrasi Selesai, KPU Nyatakan 24 Parpol Lolos Proses

by
Pemilu serentak 2024. (Ilustrasi/Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik menyatakan bahwa proses verifikasi administrasi 24 partai politik yang lolos berkas pendaftaran pemilu Tahun 2024 sudah selesai. KPU memastikan seluruh wilayah telah selesai melakukan proses verifikasi tersebut.

“Sudah seluruh wilayah melakukan proses. Seluruhnya lengkap,” kata Idham Holik, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2022).

Idham menjelaskan, verifikasi administrasi tersebut telah dinyatakan lengkap sejak Sabtu (27/8/2022) lalu. Saat ini KPU tengah memberikan kesempatan terhadap sejumlah parpol untuk proses klarifikasi adanya kegandaan data dalam sipol.

“Sekarang masa untuk memberikan kesempatan untuk klarifikasi,” ucap Idham.

Proses verifikasi administrasi itu sendiri akan berlangsung hingga 11 September 2022 mendatang. KPU akan mengumumkan hasilnya pada 14 September 2022.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020, partai-partai politik parlemen yang berhasil lolos proses verifikasi administrasi akan otomatis ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Namun, bagi partai-partai politik non-parlemen yang berhasil lolos verifikasi administrasi, mereka masih perlu diverifikasi secara faktual di lapangan untuk bisa ikut sebagai peserta Pemilu 2024. (Ram)

Berikut ini daftar 24 partai politik yang dinyatakan lolos tahap verifikasi oleh KPU:

1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu