BERITABUANA. CO, MALANG– Polresta Malang Kota dan Pemkot Malang melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait layanan aplikasi unggulan ‘Jogo Malang Presisi’.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dan Walikota Malang Drs. Sutiaji di Gedung Balaikota Malang, Kamis (28/7/2022).
Berdasarkan keterangan yang diunggah di laman instagram Polrestamalangkotaofficial, penandatanganan MoU ini merupakan komitmen kesepakatan untuk selalu berkoordinasi guna menyelaraskan program kegiatan masing-masing terkait dengan penyelenggaraan kerja sama dalam pelayanan pemerintahan dan kepolisian kepada masyarakat secara konvensional maupun melalui aplikasi Jogo Malang Presisi.
Selain itu, dengan adanya nota kesepahaman Jogo Malang Presisi ini juga diharapkan dapat dijadikan sebagai pedoman dan legal standing dalam rangka meningkatkan efektivitas, efisiensi, produktivitas, dan inovasi. Termasuk, mutu dan relevansi layanan kepolisian maupun pelayanan publik lainnya yang semakin prima.
Nota kesepahaman ini juga diharapkan dapat mendukung program Grand Strategi Polri Tahap Tiga yang bertajuk Strive For Excellence dan sekaligus sebagai bentuk implementasi program prioritas Kapolri, yaitu Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto berharap dengan adanya MoU yang dilakukan dengan Pemkot Malang dapat selalu terjalin dengan baik dan berkesinambungan serta bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dihadirkan nya aplikasi Jogo Malang Presisi.
Sekedar diketahui, Dalam MoU yang ditandatangani ini memiliki tujuan utama yaitu untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat secara terencana, terpadu, terkoordinasi, terintegrasi, dan menyeluruh yang berbasis teknologi informasi dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman resiko dan dampak bencana serta terlindungi dari gangguan keamanan, ketertiban, masyarakat. Fadloli







